Selasa, 18 Mei 2010

Hutan Pendidikan Diresmikan di Pasuruan

26 Feb 2008
TEMPO Interaktif, Pasuruan: Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudi Lestari Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur membuat hutan pendidikan di Desa Jatiarjo. Hutan ini dijadikan sebagai arena konservasi dan keanekaragaman hayati, media pendidikan publik, dan obyek wisata hutan.

"Sudah saatnya masyarakat mengelola hutan sendiri," kata Ketua LMDH Ngudi Lestari, Fathurachman setelah peluncuran Hutan Pendidikan di Yayasan Kaliandra, Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Senin (14/1). Hutan pendidikan seluas 7,25 hektar ini bekas hutan produksi Perum Perhutani KPH Pasuruan yang ditanami pinus.

Perhutani KPH Pasuruan memberikan hak pengelolaan kepada LMDH untuk dijadikan hutan pendidikan setelah ada kerjasama antara Perhutani KPH Pasuruan dan LMDH Ngudi Lestari yang difasilitasi oleh Yayasan Kaliandra.

Dalam kerjasama ini, Perhutani KPH Pasuruan menyediakan tanah, Ngudi Lestari bertugas mengelola, sedangkan Yayasan Kaliandra membantu meningkatkan ketrampilan petani penggarap dan menyediakan dana kompensasi.

Tugas delapan petani penggarap tersebut sekarang adalah menanam bibit tanaman keras dan merawatnya. Untuk sementara, para petani masih diperbolehkan menanam tanaman semusim. Tapi jika tanaman keras sudah besar, petani tidak diperbolehkan menanam tanaman semusim. Adapun penghasilan petani nantinya akan didapatkan dari buah tanaman keras, seperti jambu atau kopi. Penghasilan lain akan didapat dari honor sebagai pemandu di hutan pendidikan.

Selain itu, para petani mendapatkan uang jasa lingkungan dari Yayasan Kaliandra. "Kaliandra menyisihkan Rp 1.000 per pengunjung untuk diberikan ke para petani melalui LMDH," kata Ketua Harian Yayasan Kaliandra Agus Wiyono. Diperkirakan uang jasa tersebut mencapai 20 juta per tahun.

Wakil Administratur Perhutani KPH Pasuruan, Eka Muhammad Ruskandar mengatakan Perhutani berani menyerahkan pengelolaan hutan produksi ini ke masyarakat karena sudah ada jaminan dari LMDH, petani, dan petani bahwa hutan tersebut tidak akan dikuasai secara pribadi atau beralih menjadi tanah pribadi. "Ada jaminan hanya mengelola, bukan memiliki," katanya usai launching hutan pendidikan. Bibin Bintariadi

Sumber : TEMPO Interaktif
Url : http://www.tempointeraktif.com