Dengan struktur pertanian yang ada saat ini, sulit dilakukan perbaikan menuju peningkatan kesejahteraan. Petani tidak memiliki cukup modal ( terutama lahan) untuk mengelola usaha taninya yang memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang. Upaya perbaikan produktivitas dan penurunan harga input usaha tani untuk menekan biaya dirasa belum mencukupi untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa dan petani.
Keterbatasan itulah yang mendorong dilakukannya upaya optimalisasi nilai tambah setiap komuditas pertanian pada tingkat produsen. Dalam perspektif optimalisasi tersebut, peran agroindustri sebagai wahana ekstraksi nilai tambah dan inovasi menjadi sangat penting.
Agoindustrialisasi pedesaan adalah wahana peningkatan perolehan nilai tambah hasil pertanian yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lebih besar dari kemampuan produksi dengan keterbatasan kepemilikan lahan dan kekurangangan modal.
Inovasi adalah faktor pengganda atau akselerator yang mengakumulasikan nilai tambah.
Ponorogo khususnya kawasan kecamatan Pulung yang berada di lereng gunung Wilis barat memiliki peluang pengembangan industri Minyak Nilam mengingat potensi produksi usaha tani nilam maupun, ketersediaan unit penyulingan, serta pasar yang cukup tersedia. Lokasi program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan melalui program anti kemiskinan ( Anti Poverty Program-APP ) Pengembangan Agroindustri Minyak Nilam ini adalah Desa Munggung dengan kelompok masyarakatnya NILAM SARI beranggotakan 20 orang keluarga miskin, Desa Bekiring dengan kelompok masyarakatnya MARGO MULYO beranggotakan 20 orang, dan Desa Banaran dengan kelompok SURYA WILIS beranggotakan 20 orang, ketiga desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Tujuan dari Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan melalui Pengembangan Agroindustri Minyak Nilam ini adalah peningkatan Kesejahteraan Penerima Manfaat di 3 Desa Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.Sedangkan tujuan khusus program ini adalah (1) mengidentikasi, menganalisis dan menyusun sistem industri minyak nilam melalui pendekatan integrasi Rantai Nilai Industri antar jenis usaha dan para stakeholder, (2) merumuskan perencanaan strategis Pengembangan Agroindustri minyak nilam di Kabupaten Ponorogo berbasis masyarakat pedesaan, (3) mengembangkan kapasitas masyarakat pedesaan dalam kerjasama jaringan usaha, penguasaan teknologi, kemampuan manajerial dan perkuatan kelembagaan kelompok produsen, (4) mengembangkan usaha mikro dan kecil yang terlibat dalam Rantai Nilai industri minyak nilam berbasis pada masyarakat pedesaan (rural community- based) secara terpadu.
Ruang lingkup program ini ini terdiri dari perencanaan, perkuatankelembagaan kelompok produsen, pengembangan usaha kecil minyak nilam, dan mewujudkan berjalannya industri minyak nilam yang berkelanjutan dengan rincian tahapan, (1) melakukan analisis sosial ekonomi untuk mengidentifikasi potensi industri minyak nilam berbasis sumberdaya pedesaan, (2) melakukan analisis keterkaitan ranta nilai industri minyak nilam berdasarkan potensi pasar komoditas, (3) menentukan sistem industri minyak nilam berbasis sumberdaya pedesaan yang menjamin keadilan seluruh pelaku industri, (4) membangun dan memperkuat kelembagaan kelompok produsen yang terlibat dalam rantai nilai industri minyak nilam, (5) membangun kerjasama antar pelaku industri dalam sistem industri minyak nilam, (6) mengembangkan kemampuan inovasi usaha kecil dalam menjalankan bisnis pada industri minyak nilam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar