Pandemi
Covid-19 saat ini telah meluluhlantakan perekonomian masyarakat sekaligus mengubah
pola hidup sehari-hari yang tidak terbayangkan sebelumnya. Meskipun demikian
masih terdapat beberapa sektor ekonomi masyarakat yang mampu bertahan. Sektor
kehutanan, perkebunan dan pertanian adalah beberapa sektor yang mampu bertahan
saat pandemi ini.
Di
tengah pandemi Covid-19, aktivitas penimbangan getah pinus hutan rakyat oleh
Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
tetap berlangsung.
Petani
hutan setiap 3 hari sekali memperbarui quare sadapan pinusnya
kemudian dalam sebulan sekali menyetorkan hasil
sadapan getah pinus hutan ke Tempat
Penampungan Getah (TPG) yang dimiliki Kelompok Tani Hutan (KTH). Jadwal setoran getah KTH dalam satu bulan hanya
sebanyak 2 kali. Anggota KTH pun telah merubah pola hidupnya
dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 menjaga jarak, memakai masker,
mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan di Tempat Penampungan Getah (TPG).
Sebagai
kecamatan yang terletak paling selatan di Kabupaten Ponorogo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Trenggalek
dan Kabupaten Pacitan dengan topografi berupa pegunungan, Kecamatan Ngrayun menyimpan
potensi getah pinus hutan hak/rakyat
yang berlimpah. Data tahun 2019 menunjukkan bahwa tak kurang dari 144,180 Kg getah pinus dihasilkan dari
6 KTH yang mengusahakan sadapan getah pinus.
Hal
ini tak lepas dari pendampingan Penyuluh Kehutanan yang bertugas di Kecamatan
Ngrayun. Hery Pramudya Wijaya, S.Hut
Penyuluh Kehutanan yang bertugas di Kecamatan Ngrayun, menjelaskan bahwa usaha
penyadapan getah pinus hutan rakyat dimulai sejak bulan Juni tahun 2017 oleh KTH Bina Lestari Desa Binade dan KTH Enggal
Mulyo Lestari Desa Mrayan. Awalnya Penyuluh Kehutanan
sangat sulit mengubah cara berpikir (mindset)
masyarakat dalam memanfaatkan pohon Pinus agar diambil getahnya saja.
Masyarakat sudah terbiasa mengambil manfaat dari pohon pinus dengan menjual
kayunya dalam bentuk gelondongan. Dengan pendekatan yang terus menerus,
akhirnya masyarakat mau mengusahakan sadap getah pinus.
Tabel Pembagian wilayah
kerja Penyuluh Kehutanan di Kecamatan Ngrayun
No |
Nama
KTH |
Alamat |
Penyuluh
Kehutanan Pendamping |
1 |
KTH
Enggal Mulyo Lestari, |
Desa Mrayan |
Hery
Pramudya Wijaya, S.Hut |
2 |
KTH
GiriLestari, |
Desa
Baosan Lor |
Hery
Pramudya Wijaya, S.Hut |
3 |
KTH
Bina Lestari, |
Desa Binade |
Hery
Pramudya Wijaya, S.Hut |
4 |
KTH
Wono Argo Lestari, |
Desa
Baosan Kidul |
Hery
Pramudya Wijaya, S.Hut |
5 |
KTH
Alam Lestari, |
Desa
Gedangan |
Hery
Pramudya Wijaya, S.Hut |
6 |
KTH
ArgaLestari |
Desa
Selur |
Sunaryo,
SP |
Kini
Hery Pramudya Wijaya, S.Hut
berbagi tugas dengan Sunaryo, SP,
sesama Penyuluh Kehutanan dalam mendampingi KTH di Kecamatan Ngrayun dalam
mengembangkan usaha KTH. Kecamatan Ngrayun
terdiri dari 11 desa dibagi menjadi dua wilayah yaitu Ngrayun Timur dan Ngrayun
Barat. Ngrayun Timur meliputi 6 Desa (Desa Cepoko, Desa Selur; Desa Wonodadi,
Desa Sendang; Desa Temon dan Desa Ngrayun). Ngrayun Barat meliputi 5 Desa (Desa
Binade; Desa Mrayan; Desa Baosan Lor; Desa Baosan Kidul dan Desa Gedangang.
Selain menjadi pendamping Kecamatan Ngrayun, Hery Pramudya Wijaya, S.Hut juga mendapat tugas merangkap kecamatan Babadan yang
terdiri dari 15 desa, sedangkan Sunaryo, SP mendapat tugas merangkap kecamatan Sambit yang
terdiri dari 15 desa.
Dalam
pengelolaan sadap getah pinus hutan rakyat ada beberapa aturan umum yang
berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan anggota KTH. Aturan
tersebut antara lain;
1. Petani
mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KTH dengan menyetorkan data diri dan
melengkapi dengan potokopi KTP dan SPPT tanah hutannya.
2. Satu
orang petani tidak diperbolehkan menjadi penyadap getah pinus di dua tempat
sekaligus, yaitu menyadap di hutan hak/rakyat dan di hutan Perhutani untuk
meniadakan bentuk-bentuk penyelewengan getah pinus.
3. Seluruh petani penyadap KTH menandatangani fakta integritas untuk tidak mencuri getah pinus dari kawasan hutan produksi getah pinus Perum Perhutani. Semua desa di Kecamatan Ngrayun berbatasan dengan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani
sehingga rawan penyelewengan dan pencurian yang bisa berujung pidana
4. KTH melaksanakan inventarisasi tegakan pinus, hal ini
bertujuan untuk memetakan dan kepemilikan tegakan dan mengetahui jumlah
tegakan pinus yang siap sadap dan
jumlah quarenya.
5. Dalam penyadapan getah pinus tidak boleh menggunakan
cairan asam sulfat (CAS) sebagai perangsang getah karena tidak ramah lingkungan
.
6. Pengiriman getah dari petani sampai dengan perusahaan menggunakan wadah
sak yang dilapisi plastik didalamnya dan diberi identitas oleh juru timbang
meliputi nama, alamat, tanggal setor dan berat getah. Hal ini bermaksud mengajarkan kejujuran dalam
berusaha kepada petani
sehingga kalau ada getah kotor, rusak
atau kecurangan lain akan
mudah dilacak dan ditindaklanjuti.
7. Menyetorkan
getah pinus sesuai jadwal setor yang disepakati.
Hasil
pendampingan Penyuluh Kehutanan pelan-pelan mulai terlihat. Salah satunya di
KTH Arga Lestari. KTH ini mulai mengusahakan sadap getah pinus sejak bulan Mei tahun 2018. Pohon pinus yang
dimiliki para petani hutan merupakan hasil dari program Rehabilitasi Hutan dan
Lahan (RHL)
tahun 1990-an. Kini tak kurang dari 3.816 batang pohon pinus milik 42 anggota KTH yang disadap.
Usaha ini telah berhasil menciptakan peluang usaha
baru. Bagi petani pemilik lahan yang pohon pinusnya disadap yang mana tidak
punya tenaga dan waktu memberikan kesempatan kepada tetangganya yang tidak
punya untuk menjadi penyadap dengan system bagi hasi 50-50.
Keberhasilan yang cukup nyata menciptakan kelestarian
yaitu :
1. Lestari
ekonomi yaitu merubah nilai hasil dari pohon pinus yang awalnya dijual kayu
dengan harga cukup murah dan hanya sekali panen berganti menjadi getah yang
menciptakan pendapatan bulanan yang nilainya berlipat-lipat dalam waktu masa
sadap antara 12-30 tahun .
2. Lestari
sosial yaitu memberikan peluang pekerjaan bagi buruh tani yang tidak punya
lahan dan tegakan pinus untuk menjadi penyadap getah pinus dengan sistem bagi
hasil.
3. Lestari
ekologi yaitu pohon tidak ditebang sehingga kelestarian tutupan vegetasi
terjaga sehingga potensi lahan kritis dan bencana longsor dapat terhindarkan
dan dimasa depan bisa berjualan karbon.
KTH Arga Lestari sudah menjalin kerjasama kemitraan dengan CV Rimbun Sejahtera Pacitan dan CV Pinus Mulyo Ponorogo untuk permodalan, pendampingan, peralatan produksi, teknik penyadapan dan pemasaran getah pinus sehingga pemasaran getah pinus bukan masalah besar bagi KTH ini
Mulyono, ketua KTH Arga Lestari menjelaskan bahwa dari hasil penjualan getah pinus mulai bulan Mei 2018 sampai dengan bulan April 2020, rata-rata anggota KTH berkontribusi sebesar Rp 26.000/org/bulan. Perlu diketahui harga getah pinus yang dibayarkan ke petani adalah Rp. 8000/Kg. Laba yang masuk ke Kas KTH dari hasil penjualan ke mitra usaha sebesar Rp. 1000/Kg akan tetapi mulai bulan September 2019 turun menjadi Rp. 500/Kg karena harga getah dunia turun.
Mulai bulan Mei 2018 sampai dengan bulan April 2020 produksi getah sejumlah 26.221 Kg senilai Rp 225.670.500 pendapatan yang masuk ke kas KTH sebesar Rp. 20.969.00 dan ke petani Rp. 204.701.500. “Uang sebesar Rp. 20.969.00 hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk biaya inventarisasi pohon, biaya pembuatan TPG, biaya konsumsi pertemuan KTH dan biaya operasional KTH” ujar Mulyono sumringah.
Tabel rekapitulasi pendapatan usaha sadap getah pinus
rakyat 6 KTH di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo sampai dengan bulan April
2020.
No |
Desa |
Nama
KTH |
Getah
(Kg) |
Pendapatan
(Rp) |
Total
Pendapatan (Rp) |
Bulan
Mulai Produksi |
|
Petani |
KTH |
||||||
1 |
MRAYAN |
ENGGAL
MULYO LESTARI |
135.745 |
1.027.447.000 |
109.672.000 |
1.137.119.000 |
Juni
2017 |
2 |
BINADE |
BINA
LESTARI |
116.344 |
863.304.500 |
89.748.000 |
953.052.500 |
Juni
2017 |
3 |
SELUR |
ARGA
LESTARI |
26.221 |
204.701.500 |
20.969.000 |
225.670.500 |
Mei
2018 |
4 |
BAOSAN
LOR |
GIRI
LESTARI |
41.333 |
324.433.000 |
32.141.000 |
356.574.000 |
Juli
2018 |
5 |
BAOSAN
KIDUL |
WONO
ARGO LESTARI |
4.101 |
31.810.500 |
3.596.500 |
35.407.000 |
Juli
2018 |
6 |
GEDANGAN |
ALAM
LESTARI |
7.983 |
62.492.000 |
6.372.000 |
68.864.000 |
Juli
2018 |
JUMLAH |
331.727 |
2.514.188.500 |
262.498.500 |
2.776.687.000 |
|
Bu Nanih Sumiati dan Pelibatan Petani Muda
Dalam mengembangkan KTH di Kecamatan Ngrayun, Penyuluh Kahutanan pendamping telah bersepakat untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat tak terkecuali partisipasi kaum perempuan dan pelibatan generasi muda dalam pengelolaan KTH.
Nanih Sumiati pengurus usaha
sadap KTH Giri Lestari Desa Baosan Lor Kec. Ngrayun
Adalah sosok Nanih Sumiati, perempuan berusia 37 tahun ini adalah pengurus usaha sadap getah pinus hutan hak/rakyat KTH Giri Lestari desa Baosan Lor. Sejak 2017 Nanih sudah aktif dalam pengelolaan sadap getah pinus di KTH. Nanih sendiri memliki 356 pohon pinus dengan 428 quare (luka sadapan) yang dia kelola bersama suaminya yang juga mantan Kepala Desa Baosan Lor. Sebagai mantan ketua penggerak PKK, Nanih merasa terpanggil untuk mengabdikan diri, membantu anggota KTH lain dalam manajemen sadap getah pinus.
Nanih memberikan pembinaan kepada anggota KTH
Giri Lestari
Nanih yang juga anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Ngrayun, secara aktif mendatangi petani hutan untuk memberikan pembinaan. Nanih fokus dalam pembinaan tata kelola kelompok dan secara khusus membagikan pengalamannya dalam sadap getah pinus kepada petani hutan berdasarkan pengalaman yang dimilikinya. Tugas yang Nanih dan pengurus KTH Giri Lestari lainnya harus tuntaskan adalah bagaimana meningkatkan kapasitas produksi getah yang baru 2000 kg/bulan menjadi minimal 4000 kg/bln sesuai prediksi potensi yang ada di desa Baosan Lor.
Hery
mengakui kalau kiprah Bu Nanih sangat membantu meringankan tugas Penyuluh
Kehutanan di lapangan. Oleh karenanya Hery berencana untuk mengajukan Nanih
menjadi Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Harapan Hery agar Nanih
dapat berkiprah di tingkat nasional dan bisa ikut berkontestasi dalam lomba
Wana Lestari tahun mendatang.
Dalam
segala aktifitas KTH, Hery dan Sunaryo selalu melibatkan generasi muda.
Buktinya sudah banyak wajah-wajah muda dan segar masuk di kepengurusan KTH,
meskipun jumlahnya belum memenuhi target yang mereka tetapkan. Mereka berkeras
untuk melibatkan generasi milenial didasarkan kepada kekhawatiran bahwa
pekerjaan menjadi petani hutan kurang menarik sehingga perlahan mulai
ditinggalkan generasi penerus. Hingga suatu saat petani hutan menjadi punah dan
KTH hanya tinggal nama yang tercetak di plang saja. Oleh karena itu perlu
diupayakan bagaimana agar KTH menarik bagi kaum milenial untuk mau terjun
mengurus hutan dan hingga masyarakat sekitar hutan bisa berdaya, sejahtera dan
berpendapatan.
Tantangan Konsep Desa Hutan
Terintegrasi
Kabupaten
Ponorogo saat ini tengah menjalankan program Satu Desa, Satu KTH untuk di hutan
hak/rakyat. Program ini bertujuan agar semua potensi
kehutanan baik kayu maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK) bisa dikelola melalui
satu pintu. Ada 120 desa di Kabupaten
Ponorogo yang mempunyai hutan negara yang masuk dalam wilayah adminitrasi desa
atau yang disebut hutan wengkon desa yang dikelola oleh Perum Perhutani yang
mana petaninya melembaga dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang waktu
ini sedang persiapan program Perhutanan Sosial. Selain
itu, saat ini dalam satu desa sudah terdapat banyak kelompok tani pertanian
yang dibina oleh Dinas Pertanian
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Sehingga untuk
meminimalisir konflik kepentingan maka cukup satu KTH saja dalam satu Desa
Struktur organisasi KTH telah memenuhi kriteria dalam
penilaian sertifikasi pengelolaan hutan lestari skema Forest Stewarship Council
(FSC). KTH mempunyai unit usaha yang semi otonom, usaha milik KTH yang bertugas
menjalankan usaha sesui potensi yang ada baik kayu maupun hasil hutan bukan
kayu (HHBK) serta jasa lingkungan. Untuk KTH yang berada di wilayah kerja
kecamatan ngrayun usaha potensial dan inovatif adalah sadap getah pinus hutan
hak/rakyat yang dioperasikan melalui satu pintu KTH kemudian disusul usaha madu
dalam rintisan.
Dari
satu KTH tersebut nantinya kegiatan-kegiatan akan diintegrasikan dengan
kegiatan lain yang didukung oleh berbagai instansi dan lembaga yang memiliki kepentingan sama dalam mensejahterakan petani
di Kecamatan Ngrayun dengan bersama-sama membangun kawasan dalam satu
wilayah adminitrasi desa yang tertata dan terpetakan dengan baik yaitu Dinas
Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas
Perindustrian dan Koperasi, Kementrian Desa, Perum Perhutani, Perusahaan Mitra,
Perguruan Tinggi, NGO Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang kesemuanya
mempunyai program unggulan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar