Jumat, 27 Oktober 2023

Studibanding Gabungan Kelompok Tani "KAWISARI" Ke Wanawiyata Widyakarya KTH Arga Lestari

 


Wanawiyata Widyakarya  adalah lembaga pelatihan dan pemagangan  kegiatan usaha bidang kehutanan dan  lingkungan hidup, yang dimiliki dan dikelola oleh oleh kelompok masyarakat/perorangan secara swadaya.

Wanawiyata Widyakarya memiliki prinsip : 

1. Keswadayaan,

2. Kemanfaatan, 

3. Kerjasama.

4. Partisipatif, 

5. Kemitraan. dan

6. Keberlanjutan

Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan memberikan nilai manfaat  bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.

Penyelenggaran Wanawiyata Widyakarya, dilaksanakan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, keterampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan,  sehingga terwujud kemandirian.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dipandang telah berhasil menjalankan kelola lembaga, kelola kawasan dan kelola usaha sehingga pantas dijadikan tempat belajar mereplika keberhasilan kegiata kelompok yang menjalankan usaha agroforestry terintegrasi dengan fokus pada usaha sadap getah pinus hutan hak/rakyat.

Pada hari Jum'at tanggal 04 Oktober 2023 pengurus Gabungan Kelompok Tani "KAWISARI" Desa Tokawi Kecamatan Nawangan melaksanakan studibanding di Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari yang telah ditetapkan sebagia Wanawiyata Widyakarya oleh Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan surat keputusan Nomor : SK. 2742.MENLHK-P2SDM/LUH/PLA.2/3/2022

Pemberdayaan kelompok tani merupakan konsep yang dikembangkan dalam memperkuat kemandirian petani kehutanan. Kemampuan dan peningkatan kesadaran petani kehutanan melalui pendampingan, penyuluhan kehutanan dan pelatihan. Pengembangan usaha jaringan melalui kerjasama, peningkatan pembinaan melalui motivasi, fasilitasi dan bimbingan teknis.



Senin, 31 Juli 2023

Program Kampung Iklim (ProKlim) Kelompok TAni Hutan (KTH) Arga Lestari




Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah sebuah appresiasi terhadap kegiatan masyarakat dalam melakukan adaptasi dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari DitJen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Sebagai upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dalam mengurangi dampak Perubahan Iklim melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari dengang memilih Dukuh Putuk sebagai pusat kegiatan Program Kampung Iklim (ProKlim) dengan tujuan dan manfaat sebagaimana berikut:

A.    TUJUAN
1. Umum

Program Kampung Iklim dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya sehingga seluruh pihak terdorong untuk melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi GRK. Hal lain yang diharapkan dapat tercapai melalui pelaksanaan ProKlim adalah:

a.    Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan adaptasi perubahan iklim, termasuk menjaga nilai-nilai kearifan tradisional atau lokal yang dapat mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan pengendalian kerusakan lingkungan secara umum.

b.    Menjembatani kebutuhan masyarakat dan pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan untuk pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

c.     Meningkatkan kerjasama seluruh pihak di tingkat nasional dan daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat untuk melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

d.    Menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pelaksanaan kegiatan berbasis masyarakat yang bersifat aplikatif, adaptif dan berkelanjutan.

e.    Mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat memberikan manfaat terhadap aspek ekologi, ekonomi dan pengurangan bencana iklim.

f.      Mendukung program nasional yang dapat memperkuat upaya penanganan perubahan iklim secara global seperti gerakan ketahanan pangan, ketahanan energi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target penurunan emisi sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan jika tidak dilakukan upaya apapun.

2. Khusus

Tujuan Khusus Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah:

a.    Mengidentifikasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal.

b.    Memberikan pengakuan terhadap aksi lokal yang telah dilakukan masyarakat untuk mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

c.     Mendorong penyebarluasan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah berhasil dilaksanakan pada lokasi tertentu untuk dapat diterapkan di daerah lain sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

B.    MANFAAT

Manfaat Program Kampung Iklim meliputi:

1.    Meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim.

2.    Terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.

3.    Tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim.

4.    Tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon.

5.    Meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.