JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencanangkan pembentukan
penyuluh kehutanan swasta. Penyuluh ini dibutuhkan untuk memberikan
pendidikan kehutanan bagi masyarakat sekitar hutan guna mendukung
pembangunan kehutanan menuju 'Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera yang
Berkeadilan'.
"Sekarang ini kan pendekatan kepada masyarakat sekitar hutan lebih pada
kesejahteraan, bukan main tangkap lagi. Oleh karena itu, penjaga hutan
pendekatannya penyuluhan, itulah nanti yang kita sebut penyuluh swasta,
pengganti pam swakarsa," ungkap Zulkifli saat membuka Rapat Koordinasi
Penguatan Kelembagaan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan di
Jakarta, Jumat (23/11).
Zulkifli menuturkan, berdasarkan UU 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, tenaga penyuluh
kehutanan terdiri dari tiga kategori yakni penyuluh pegawai negeri
sipil, penyuluh kehutanan swadaya, dan penyuluh kehutanan swasta.
"Pemerintah tak mampu jika semua dari APBN. APBN kita terbatas. Oleh
karena itu ada kerja sama dengan BUMN, badan usaha milik swasta, pemda
yang kita namakan penyuluh swasta."
Menurut Zulkifli, tugas penyuluh swasta di samping mengamankan dan
menertibkan, juga memberikan penyuluhan pendidikan akan pentingnya
menanam pohon. Menanam pohon ini, kata Zulkifli, merupakan hal yang
penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah longsor banjir.
Zulkifli mengungkapan, kebijakan kehutanan di masa lampau yang
mengeksploitasi hutan secara berlebihan mengakibatkan deforestasi hingga
mencapai 3,5 juta hektare per tahun pada awal reformasi. Kini,
lanjutnya, kebijakan kehutanan adalah menanam pohon sehingga deforestasi
dapat ditekan hingga menjadi 450 ribu hektare per tahun.
Namun, kata Zulkifli, hal tersebut belum cukup. Melalui kebijakannya,
Zulkifli berharap dengan melakukan penanaman pohon, bencana alam seperti
banjir dan tanah longsor dapat dihindari. "Dengan masyarakat yang
banyak dan luasnya kawasan hutan, peran penyuluh penting untuk
memberikan pemahaman dan pendidikan mengenai hal tersebut kepada
masyarakat sekitar hutan," terangnya.
Lebih lanjut, Zulkifli memaparkan, total kebutuhan penyuluh kehutanan
secara nasional sesuai formulasi Badan Kepegawaian Negara sebanyak 21
ribu orang. Namun, hingga 2012, penyuluh kehutanan PNS hanya berjumlah
4.056 orang dan tenaga penyuluh kehutanan swadaya masyarakat 2.505
orang, sementara tenaga penyuluh kehutanan swasta sampai saat ini belum
dibentuk. Oleh karena itu, dalam momen tersebut Zulkifli mencanangkan
pembentukan penyuluh kehutanan swasta. Zulkifli pun menargetkan, sekitar
25-30 ribu penyuluh dapat menjaga hutan dan memberikan pendidikan pada
masyarakat sekitar hutan. (Bug/OL-04)http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-kehutanan/744-ekonomi/11947-menhut-targetkan-30-ribu-penyuluh-kehutanan-swasta
Saya bertugas mendampingi pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dengan pola wanatani dan Perhutanan Sosial (PS) terintegrasi melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di dalam dan luar kawasan hutan yang responsif gender berhasil dalam kelola lembaga, kelola kawasan dan kelola usaha serta lestari secara ekonomi, sosial dan ekologi di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dengan memenuhi standar sertifikasi hutan lestari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
☺
http://andimahardika.blogspot.com/
Posting Komentar