Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa Mrayan
Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo berdiri pada 21 April 2010 dan
beraktanotaris SUTOMO, SH tangal 29 Pebruari 2012 berkomitmen untuk
melaksanakan program pengelolaan hutan rakyat secara lestari dengan memenuhi
standar internasional yaitu skema kelompok Small And Low Intensity
Managed Forest (SLIM Group) Sistem Forest Stewardship Council (FSC). Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) merupakan
bentuk transformasi pengelolaan hutan rakyat secara konvensional menjadi lebih
modern, tidak hanya sekedar perubahan dari pengelolaan hutan rakyat yang individual
action menjadi collective action akan tetapi juga
dalam penerapan manajemen pengelolaan hutannya agar tetap lestari. Fasilitasi,
motivasi, sharing dan diskusi kelompok kepada masyarakat/petani hutan rakyat di Desa Mrayan Kecamatan
Ngrayun Kabupaten Ponorogo telah
berhasil melibatkan multi pihak baik dari dalam dan luar negeri tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) sejak
tahun 2010 sampai
sekarang.
Wilayah kelola FMU Enggal Mulyo meliputi 34 blok dan
1,783 KK anggota yang berkedudukan di 4 (empat) dukuh di wilayah Desa Mrayan,
Kec. Ngrayun, Kabupaten Ponorogo Luas wilayah kelola FMU Enggal Mulyo saat ini
mencapai 690, 12 ha. Dampak Kesuksesan FMU Enggal Mulyo dalam
bidang usaha hutan rakyat ini telah mendapatkan sertifikat SVLK dan sertifikat
FSC FMU Enggal Mulyo juga menjadi tempat
studi banding, pelatihan, narasumber dan ditiru oleh kelompok tani hutan rakyat
lainnya.
VISI
:
Tercapainya
Kelestarian Hutan Rakyat Untuk Menuju Peningkatan Kesejahteraan
Masyarakat
Yang Berbasis Hutan Rakyat.
MISI :
1. Melakukan
sosialisasi tentang pentingnya hutan rakyat, utamanya tentang legalitas kayu
kepada semua anggota atau masyarakat.
2. Memberdayakan
masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan serta kegiatan kegiatan
sejenisnya utamanya tentang legalitas kayu .
3. Meningkatkan
peran perempuan dalam kegiatan pelestarian hutan.
4. Menumbuhkan
semangat gemar menanam.
5. Melakukan
pemeliharaan tanaman dan menjaga konservasi tanah
secara berkesinambungan.
6. Pengembangan
tanaman bawah tegakan.
Dalam
mengelola hutan rakyat Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo telah berhasil
mendapat 2 Sertifikasi Hutan Lestari yaitu :
1. Forest
Management Unit (FMU) Enggal Mulyo menerapkan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) skema Lembaga Ekolabel Indonesia
(LEI);
2.
Forest Management Unit (FMU) Enggal
Mulyo Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) skema kelompok Small And Low Intensity Managed Forest
(SLIM Group) Sistem Forest Stewardship
Council (FSC);
Forest
Management Unit (FMU) Enggal Mulyo memperhatikan 3 aspek penting dalam
pengelolaan hutan rakyat secara lestari yaitu:
1.
Aspek Ekologi
Secara
rutin melaksanakan pemantauan, monitoring nilai konservasi tinggi (NKT) sebagai
contoh adalah monitoring hama penyakit yg ada di tanaman kayu-kayuan, monitoring
dan konservasi mata air, memonitoring satwa liar. FMU Enggal Mulyo telah
mempunyai peta nilai konservasi tinggi (NKT) yang menginventarisir dan mengidentifikasi flora dan fauna beserta
areal sebarannya dan telah ditetapkan rekomendasi penanganannya.
2.
Aspek Sosial
Kegiatan
aspek sosial meliputi pelaksanaan pendampingan, sosialisasi, pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan rutin setiap hulan
sekali oleh masing-masing kelompok tani dengan materi yang disampaikan terkait
pengelolaan hutan lestari.
3.
Aspek Produksi
Melaksanakan kegiatan
pengelolaan kawasan utamanya tanaman pokok tegakan hutan mulai dari pembibitan,
penanaman, inventarisasi tegakan dan prosedur penebangan untuk memperoleh hasil
kayu yang optimal. Selain itu produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) juga tak
luput dari perhatian karena dapat memberikan pendapatan harian yang potensinya
sebagaimana berikut:
a.
Potensi
Kayu
No
|
Jenis
Kayu
|
Jatah
Tebangan Tahunan (M³/Thn)
|
Jatah
Tebang Bulanan (M³/Bln)
|
1
|
Pinus
|
3.145,22
|
262,10
|
2
|
Mahoni
|
468,55
|
39,05
|
3
|
Sengon
|
808,26
|
67,36
|
TOTAL
|
4.422,03
|
368,50
|
b.
Potensi
Hasil Hutan Bukan Kayu
No
|
Jenis Produk
|
Rata-rata Kapasitas Produksi
|
1
|
Jahe
Gelondong
|
2 Ton/Bln
|
2
|
Temu
Lawak
|
5 Ton/Bln
|
3
|
Lengkuas
|
2 Ton/Bln
|
4
|
Janggelan
|
10 Ton/Bln
|
5
|
Kunir
|
5 Ton/Bln
|
6
|
Cengkeh
|
7 Kw/Bln
|
7
|
Minyak
Daun Cengkeh
|
10 Kg/Bln
|
8
|
Daun
Nilam
|
7 Kw/Bln
|
9
|
Minyak
Daun Nilam
|
8 Kg/Bln
|
Jaringan
Pemasaran Kayu
Fmu Enggal Mulyo telah
menjalin kerjasama pemasaran produk kayu dengan:
UD. Wahyu Jaya Abadi, Ponorogo Jawa Timur
untuk kayu pinus bersertifikat Sistim Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
PT. Bahana Bumiphala Persada, Batang, Jawa
Tengah untuk kayu sengon bersertifikat Forest Stewardship Council (FSC).
Kodefikasi
lacak balak agar lebih mudah dalam monitoring penebangan dan asal-usul kayu
sehingga terjamin legalitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar