Program
sertifikasi hutan dengan menggunakan standart Forest Stewardship Council (FSC) Menghendaki agar pengelolaan hutan
yang bertanggung jawab wajib memenuhi 10 prinsip SFC Salah satu prinsip dalam
FSC tersebut adalah prinsip nomor 9, yaitu penetapan areal hutan yang bernilai
konservasi tinggi (High Conservation Value atau Nilai Konservasi Tinggi/NKT). Sehingga
identifikasi NKT merupakan bagian yang integral dari keseluruhan prinsip
pengelolaan hutan yang mengacu pada standart FSC.
Mengacu
pada Panduan identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi di Indonesia,
salah satu prinsip dasar dari konsep NKT adalah wilaya-wilayah yang memiliki
atribut nilai konservasi tinggi tidak selalu harus menjadi daerah dimana
pengelolaan hutan tidak boleh dilakukan. Sebaliknya konsep NKT mensyaratkan
agar pengelolaan dilaksanakan dengan cara menjamin pengelolaan dilaksanakan
dengan menjamin pemeliharaan dan\atau peningkatan NKT tersebut sebagai
pendekatan kehati-hatian (precautionary approach), yang bisa membantu pengelola
hutan untuk mencapai keseimbangan rasional antara kepentingan konservasi dengan
pembangunan ekonomi jangka panjang.
FMU
Enggal Mulyo yang berlokasi di Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun, Kabupaten
Ponorogo, Provinsi Jawa Timur adalah salah satu unit pengelolaan hutan rakyat
yang mempunyai visi untuk menuju pengelolaan hutan secara lestari dengan
mengacu pada skema sertifikasi FSC. Proses evaluasi awal (preassessmen) Idenfikasi NKT dimulai pada bulan Januari – April
2013 dengan menggunakan Toolkit identifikasi NKT yang disusun oleh Proforest
(2013). Sedangkan untuk full assessment, kegiatan
lapangan identifikasi NKT di FMU Enggal Mulyo ini dilakukan pada tanggal 12-20
Juni 2014. Cakupan kegiatan identifikasi NKT ini adalah meliputi seluruh
wilayah Desa Mrayan yang luasnya kurang lebih 2.413,65 Ha. Meskipun luas yang
menjadi areal pengelolaan FMU Enggal Mulyo hanya 620,86 Ha (data per Januari
2014). Hal ini selain dimaksudkan untuk bisa
memperoleh gambaran keberadaan daerah-daerah NKT ditingkat lansekap yang
lebih luas dari sekedar luasan wilayah pengelolaan FMU, juga mengingat dalam
rencananya keanggotaan FMU Enggal Mulyo ini akan terus diperluas sehingga bisa
mencakup keseluruhan wilayah Desa Mrayan.
Observasi
lapangan untuk kajian ekologi dan jasa lingkungan (NKT 1-4) dilakukan pada
beberapa lokasi, seperti Sungai Grindulu, lahan pertanian dan kebun campuran
masyarakat, beberapa mata air, serta areal hutan lindung dan tegakan pinus
milik Perhutani (KPH Lawu DS) yang berbatasan langsung dengan wilayah Desa
Mrayan. Selain itu, penggalian informasi tentang aspek ekologi dan jasa
lingkungan ini pun dilakukan dengan cara wawancara pada masyarakat. Sementara
untuk aspek ekonomi, social dan budaya (NKT 5-6) Dilakukan dengan cara
wawancara, FGD dan observasi lapangan di empat dusun yang menjadi ruang lingkup
penilaian, yaitu Dusun Krajan, Dusun Tempuran, Dusun Plandon dan Dusun Pakel.
Secara
Terperinci, ringkasan hasil identifikasi disajikan dalam Tabel 1. Hasil
observasi lapangan dan analisa data sekunder menunjukkan bahwa sebagian areal
Desa Mrayan di bagian utara merupakan bagian dari kawasan hutan dengan status
Hutan Lindung. Selain itu, Sungai Grindulu dan sempadan sungainya yang terdapat
di wilayah Desa Mrayan merupakan kawasan hulu sungai sehingga memiliki fungsi
pendukung keanekaragaman hayati yang penting bagi wilayah di hilirnya. Sehingga
dipastikan bahwa areal Desa Mrayan mengandung NKT 1.1 dan NKT 4.1. Areal-areal
ini juga merupakan habitat dari spesies kunci (Key spesies) diantaranya : Jenis mamalia berupa Rusa ( Cervus timorensis), Trenggiling (Manis javanica), dan Macan Kumbang (Panthera pardus), jenis burung berupa
Tengkek Butu (Halcyon cyanoventris),
Bangao (Leptoptilis javanicus), dan
ayam hutan (Gallus varius), serta
amfibi berupa Kongkang Jerman (Huia
masonii). Sehingga dapat dipastikan bahwa
criteria untuk NKT 1.3 terpenuhi. Kriteria untuk NKT 2.3 juga terpenuhi, terutama didukung
dengan temuan Macan Kumbang yang memerlukan ruang habitat luas, beberapa jenis
dari keluarga Kucing (Felidae) dan
Elang-ular Bido (Spilornis cheela)
serta Elang Hitam (Ictinaetus malayensis)
yang merupakan jenis-jenis predator puncak, serta beberapa jenis mamalia dari
keluarga bajing-bajingan (Sciuridae)
yang sangat tergantung pada keberadaan tajuk hutan.
Kajian
permodalan GIS juga menunjukkan bahwa areal Desa Mrayan memiliki tingkat bahaya
erosi Berat (kelerengan 25-40%) sampai Sangat Berat (kelerengan >40%)
sehingga secara lanskap, areal Desa Mrayan akan menjadi kawasan penting bagi
pengendalian erosi dan sedimentasi. Dengan gambaran ini, criteria NKT 4.2
terpenuhi. Sedangkan untuk criteria NKT 4.3, AREAL Desa Mrayan ini dianggap
masih Potensial karena berdasarkan peta Zona Agroklimat, jenis tanaman yang
dikembangkan (pinus) yang menghasilkan bahan bakar potensial, serta masih
ditemukannya aktivitas pembakaran dalam melakukan pengolahan lahan, meskipun
berdasarkan hasil wawancara dan analisa Hot Spot, tidak ada catatan kebakaran
lahan dan hutan yang besar dalm kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Sedangkan
NKT 12, NKT 1.4, NKT 2.1 dan NKT 2.2 tidak dijumpai di areal Desa Mrayan. Tidak
ditemukan adanya jenis-jenis yang termasuk Critically
Endangered (CR) di areal Desa Mrayan. Keberadaan Habitat Kunci (keystone habitat) juga tidak ditemukan
meskipun terdapat tiga jenis burung yang diperkirakan merupakan jenis migrant,
yakni kuntul abang (Bulbulus ibis),
bangau (Leptoptilos javanicus) dan
tengkek (Halcyon sancta), tetapi
belum bisa dijadikan dasr untuk menentukan keberadaan NKT 1.4 di kawasan ini.
Selain fakta bahwa luasan Desa Mrayan yang kurang dari 20.000 Ha, juga tidak
adanya tutupan hutan primer di kawasan ini, sehingga criteria NKT 2.1 tidak
terpenuhi. Pendekatan perbedaan zona ketinggian untuk menentukan NKT 2.2 juga
tidak terpenuhi mengingat lokasi Desa Mrayan yang terletak pada ketinggian
antara 700-900 m dpl, sehingga diperkirakan tidak terdapat perbedaan tipe
vegetasi pada rentang ketinggian tersebut. Kriteria NKT 3 juga tidak terpenuhi
meskipun dari pendekatan Sistem Lahan areal Desa Mrayan termasuk dalam satu
system lahan BBG (Bukit Balang), tetapi vegetasi alami dari tipe ekosistem ini
sudah tidak ada lagi, karena sudah tergantikan oleh tanaman pinus dan komoditi
budidaya lainnya.
Untuk
aspek social, berdasarkan hasil studi literature, wawancara dengan masyarakat
dan observasi lapangan, untuk criteria NKT 5 tidak terpenuhi, walaupun dijumpai
areal yang penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi areal
tersebut tidak seluruhnya merupakan wilayah kelola masyarakat, melainkan
merupakan wilayah kelola Perhutani. Keberadaan situs-situs Danyangan yang telah diinventarisir oleh FMU Enggal Mulyo dan
diberi identitas social oleh masyarakat sehingga dengan pendekatan
kehati-hatian menjadi potensial sebagai areal yang mengandung NKT 6.
Peta di atas menunjukkan
peta indikatif areal-areal yang mengandung dan potensial sebagai areal NKT
serta Kawasan Pengelolaan Nilai Konservasi Tinggi (KPNKT) yang teridentifikasi
di wilayah Unit Pengelolaan FMU Enggal Mulyo Desa Mrayan.
Sedangkan
mengenai luasan masing-masing wilayah NKT tidak dapat ditampilkan dalam
analisis ini, mengingat kewenangan manajemen dari FMU Enggal Mulyo ini hanya
meliputi komoditas kayu atau tanaman
tumbuh yang terdapat pada lahan milik para anggotanya, sementara kewenangan
penuh dalam pengelolaan lahan tetap berada dipemilik lahan. Untuk kasus-kasus
lokasi yang berada di wilayah bersama
atau milik komunal, pihak FMU Enggal Mulyo dapat berkoordinasi dengan pihak
pengurus dusun untuk melakukan kegiatan perlindungan/konservasi.
Ringkasan
Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di Areal Desa Mrayan yang dijumpai beserta
atribut dan perkiraan lokasinya tersaji dalam Tabel berikut.
No
|
Nilai Konservasi Tinggi
|
Status NKT
|
Atribut
|
Lokasi
|
NKT
|
1
|
|||
1.1
|
Kawasan
yang mempunyai atau memberikan fungsi Pendukung keanekaragaman hayati bagi
kawasan lindung dan/atau konservasi
|
YA
|
· Sebagai
areal Desa Mrayan merupakan bagian dari hutan lindung yang ada disebelah
utaranya
· Sungai
dan sempadanya
· Beberapa
mata airnya yang secara komunal telah dijaga keberadaanya oleh masyarakat
setempat
|
· Bagian
dari hutan lindung yang ada disebelah utara Desa Mrayan
· Sungai
beserta sempadanya ; dan
· Mata
air dan sempadannya
|
1.2
|
Spesies
hampir punah
|
TIDAK
|
-
|
-
|
1.3
|
kawasan
yang merupakan habitat bagi populasi spesies
yang terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup
|
YA
|
Spesies - spesies penting (key
spesies)
Untuk indikator 1.3
· 3
jenis mamalia : rusa (Cervus timorensis),
Trenggiling
(Manis javanica), dan macan kumbang
(panthera pardus)
· 3
jenis burung :tengkek buto (Halcyon
cyanoventris), bangau (Leptoptilus javanicus), dan ayam hutan (Gallus
varius),
· 1
jenis katak :kongkang jeram (Huia masonni)
|
· Bagian
dari hutan lindung yang ada disebelagh utara Desa Mrayan;
· Kawasan
hutan produksi yang beradadi dalam kawasan Desa Mrayan;dan
· Sungai
beserta sempadannya
|
1.4
|
Kawasan
yang merupakan habitat bagi spesies atau sekumpulan spesies yang digunakan
secara temporer
|
TIDAK
|
-
|
-
|
NKT 2
|
||||
2.1
|
Kawasan
bentang alam luas yang memiliki kapasitas untuk menjaga proses dan dinamika
ekologi secara alami
|
TIDAK
|
-
|
-
|
2.2
|
Kawasan
yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus
(berkesinambungan)
|
TIDAK
|
-
|
-
|
2.3
|
Kawasan
yang berisi populasi dari perwakilan spesies alami
|
YA
|
· Keberadaan
NKT 1.1
· Macan
kumbang (Panthera pardus)
· Elang
ular bido (Spilomis cheela)
|
· Bagian
dari hutan lindung yang ada disebelah Utara Desa Mrayan;
· Kawasan
hutan
|
· dan
elang hitam (Ictinaetus malayensis),serta keluarga kucing-kucingan (Felidae)
Beberapa
anggota dari keluarga bajing-bajingan (Sciuridae)
|
· produksi
yang berada di dalam Desa Mrayan; dan
Sungai
beserta sempadanya
|
|||
NKT 3
|
TIDAK
|
|||
NKT 4
|
||||
4.1.
|
Kawasan
atau ekosistem penting sebagai penyedia air dan pengendalian banjir bagi
masyarakat hilir
|
YA
|
· Posisi
areal Desa Mrayan yang berada di kawasn hulu sungai
· Secara
mikro, ada satu ekosistem yang memiliki fungsi dalam siklus hidrologi local,
yaitu hutan berkabut yang umumnya terdapat pada puncak-puncak perbukitan
|
· Bagian
dari hutan lindung yang berada disebelah utara Desa Mrayan;
· Perbukitan
yang tinggi dari kawasan hutan produksi yang berada dalam areal Desa
Mrayan;dan mata air dan sungai beserta sempadaannya
|
4.2
|
Kawasan
yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi
|
YA
|
· Topografi
areal yang berupa perbukitan
· Lereng-lereng
yang curam
|
· Daerag-daerah
dengan kelerengan yang terjal pada kebun dan lahan masyarakat;
· Daerah-daerah
dengan kelerengan yang terjal pada kawasan hutan produksi;dan
· Sungai
dan sempadannya
|
4.3
|
Kawasan
yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah meluas kebakaran hutan dan
lahan
|
POTENSIAL
|
· Terjadi
informasi kebakaran besar lahan dan hutan hasil wawancara
· Hot
spot dari tahun 2009,2011,2012 dan 2013 menunjukkan areal Desa Mrayan dan
didekatnya tidak pernah terindikasi terjadi kebakaran lahan dan hutan
· Menurut
Peta Zona Agroklimat Jawa Bali (Whitten dkk, 1999), areal Desa Mrayan berada
pada ZonaAgroklimat Kering Musiman
· Komoditas
tanaman kayu pinus, yang menghasilkan bahan
|
· Daerah-daerah
yang berpotensi sebagai kawasan tangkapan air;dan
Mata
air dan sungai beserta sempadannya
|
bakar potensial berupa serasah yang mengandung
resin dan sedikit menyerap kelembapan; dan
·
Masih adanya aktivitas pengolahan
dengan membakar pada sebagian masyarakat
|
||||
NKT5
|
Kawasan
yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas
Lokal
|
TIDAK
|
[HCVA]
Mta air yang digunakan sebagai sumber air minum oleh masyarakat yang
lokasinya termasuk wilayah kawasan hutan produksi
|
· Mata
air yang berada di kawasan hutan produksi yang berada di dalam Desa Mrayan
|
NKT6
|
Kawasan
yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas
Lokal
|
POTENSIAL
|
Situs-situs
Danyangan yang sudah diinventarisir
dan diberi Identitas Social oleh masyarakat
|
Situs-situs
Danyangan yang berada diwilayah
Desa Mrayan
|
Dari
Peta dan Tabel ringkasan di atas terlihat bahwa terdapat beberapa areal yang
diindikasikan memiliki nilai baik secara ekologis maupun secara social, namun
observasi di lapangan menunjukkan bahwa lokasi-lokasi tersebut berada di
kawasan pengelolaan Perhutani. Tim melakukan konsultasi dengan Perhutani,dalam
hal ini BPKH Ponorogo Selatan dan BPKH Ponorogo Barat yang termasuk dalam
wilayah KPH Lawu DS, akan tetapi tidak akan memperoleh data dan informasi yang
memadai, terutama peta yang bisa dioverlay-kan, dengan peta hasil identifikasi.
Terlepas
dari minimnya informasi dan peta pendukung untuk melakukan analisis lebih
mendalam, keberadaan areal-areal NKT di kawasan yang secara tunirial diluar
areal pengelolaan FMU Engal Mulyo, mengindikasikan pentingnya manajemen kolaboratif antara FMU Engal Mulyo dengan para
pemangku kepentingan (Stakeholder) yang terkait, hal ini demi terwujudnya
system pengelolaan dan pemantauan NKT yang mantap sehingga dapat memelihara
dan/atau meningkatkan nilai konservasi dan atribut-atribut NKT yang
teridentifikasi.
Selain
rekomendasi untuk manajemen kolaboratif dengan stakeholder terkait, Tim juga
merekomendasikan beberapa upaya Pengelolaan dan Pemantauan kawasan NKT di areal
unit pengelolaan FMU Enggal Mulyo Desa Mrayan, sebagai berikut:
A.
Rekomendasi
kegiatan terkait Rencana Pengelolaan
1.
Penebangan Ramah
Lingkungan, beberapa kegiatan yang dapat diterapkan antara lain:
·
Menerapkan tekhnik
pemanenan yang ramah lingkungan guna menekan dampak kerusakan tanah sebagai
akibat proses penebangan dan penyaradan kayu;
·
Pembuatan system
drainase yang baik dan perangkap air/sedimen tanah yang diletakkan di kiri
kanan jalan menuju arah sungai untuk menghindari sedimen masuk kedalam sungai;
·
Membuat sudetan-sudetan
atau guludan didaerah penebangan guna menahan air, erosi dan sedimentasi
·
Tidak melakukan
penebangan secara serampangan di daerah yang memiliki kelerangan curam-sangat
curam (>25 %), dan disepanjang
bantaran sungai atau sempadan sungai;
·
Tidak melakukan
penebangan dengan intensitas tinggi pada musim hujan untuk menghindari erosi
dan sedimentasi;
2.
Pengamanan dan
Perlindungan Hutan, beberapa kegiatan yang dapat diterapkan antara lain:
·
Khusus di bagian utara
yang merupakan bagian dari hutan lindung maka praktek pengelolaan dan
pemanfaatan hutan disarankan untuk menggunakan prinsip-prinsip yang ramah
lingkungan;
·
Pengaturan tentang
larangan perburuan didalam kawasan, serta pemasangan plang atau papan
pengumuman tentang larangan tersebut;
·
Pemberian himbauan
kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau menyalakan api
secara sembarangan terutama pada musim kemarau;
·
Memetakan dan
memelihara sumber mata air atau tempat-tempat genangan air lainnya. Sebaiknya
disekitar mata air dan tempat genangan
air tersebut, pohon-pohon yang ada disekitarnya tetap dipertahankan;
·
Karena sebagian wilayah
yang merupakan daerah NKT berada di pinggir sungai maka perlindungan sempadan
perlu dilakukan, seperti larangan penambangan dan pengambilan material/pasir
dan tanah disepanjang sungai.
·
Membuat papan pengumuman
berisi informasi indeks kerawanan kebakaran lahan dan hutan.
3.
Pengelolaan Hutan
Secara Kolaboratif, merupakan pendekatan dinamis yang diterapkan agar dapat
mengakomodasi berbagi kepentingan seperti instansi pemerintah, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), serta masyarakat dalam mencapaipengelolaan sumber daya hutan
yang berkelanjutan. Pengelolaan Hutan Kolaboratif ini dapat dilakukan pada
beberapa kegiatan berikut:
·
Pengaturan tata cara
pengelolaan dan pemanfaatan lahan di dalam dan sekitar areal NKT;
·
Pemetaan semua areal
yang memiliki fungsi kawasan lindung setempat di dalam peta kerja dan
disosialisasikan ke masyarakat tentang keberadaannya;
·
Membangun Rencana
Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat, baik berupa kebakaran maupun tanah
longsor dan banjir.
B.
Rencana
Pemantauan
Rencana
pemantauan yang disusun dapat berupa community
based monitoring dan collaborative
based monitoring and evaluation dalam berbagai kegiatan, diantaranya
adalah:
1. Koordinasi
secara berkala dengan pihak lain terkait semua aktivitas pengelolaan dan
pemanfaatan lahan/hutan yang ada di dalam areal Desa Mrayan;
2. Pemantauan
secara berkala terhadap keberadaan satwa liar yang dapat dilakukan terintegrasi
dengan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan/lahan lainnya;
3. Pemantauan
secara berkala terhadap kondisi daerah resapan air berupa hutan berkabut, mata
air dan sungai beserta sempadaannya;
4. Pemantauan
secara berkala terhadap kondisi daerah yang rawan erosi;
5. Pemantauan
secara berkala terhadap wilayah-wilayah yang dekat dengan lading dan kebun masyarakat,
karena biasanya daerah-daerah tersebut merupakan wilayah rawan kebakaran lahan.
Rekomendasi-rekomendasi
ini selanjutnya perlu dikonsultasikan kembali dengan para pemangku kepentingan
yang terkait, terutama pihak Pemerintah dan Perhutani. Sehingga dalam
pelaksanaanya pengelolaan kawasan NKT yang telah teridentifikasi bisa lebih terarah, terencana, terukur dan
bersinergis dengan kegiatan pihak-pihak pemangku kepentingan di sekitar wilayah
Desa Mrayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar