Temu usaha merupakan
pertemuan antara pelaku utama dengan pelaku usaha di bidang industri kehutanan
agar terjadi tukar menukar informasi berupa peluang usaha, permodalan,
teknologi produksi, pasca panen, pengolahan hasil, serta pemasaran hasil,
dengan harapan akan terjadi kontrak kerjasama.
Dalam
rangka memfasilitasi pemasaran hasil hutan kayu dari hutan tanaman serta
optimalisasi pemenuhan bahan baku kayu bagi pemegang Izin Usaha Industri Primer
Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur
mengadakan kegiatan temu usaha dengan tema “ Fasilitasi Temu Usaha Bagi
Pemegang IUIPHHK dengan Penyedia Bahan Baku” pada hari senin s.d selasa tanggal
22 s.d 23 Juli 2019 pukul 13.00 WIB s.d selesai bertempat di Hotel IBIS
Surabaya City Center Jl. Basuki Rahmat No. 94-96 Surabaya.
Sebanyak 80
peserta undangan yang dihadirkan terdiri dari 20 orang dari 10 CDK se Jawa
timur; Kepala bidang PDASPS; Kepala UPT PHH; 6 orang dari 6 Kelompok Usaha
Bersama (KUB); 20 orang dari 10 Kelompok Tani Hutan; 32 orang dari 32
perusahaan olahan kayu.
Kegiatan
seperti ini bisa bermanfaat untuk memfasilitasi kebutuhan bahan baku kayu industry
pelaku pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di Jawa
Timur. Diharapkan adanya wujud konkret atas kegiatan kemitraan dan temu usaha
para pelaku pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di
Jawa Timur.
Pola
kemitraan bisa memotong mata rantai pemasaran menjadi lebih pendek sehingga bisa
meningkatkan harga di tingkat penyedia bahan baku yaitu kelompok tani hutan,
karena para pelaku usaha bisa secara langsung menjalin kerja sama.
Kedua pihak
juga bisa secara langsung saling mempromosikan produk usahanya sehingga
persoalan dukungan terhadap pemasaran tidak hanya terjadi di level pemerintah
atau antardinas terkait.
Dalam
kesempatan ini Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Penyuluh Kehutanan Kecamatan
Ngrayun Kabupaten Ponorogo yaitu Forest Manajemen Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa
Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo berkesempatan memaparkan data
potensi kayu kepada pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu
(IUIPHHK) di Jawa Timur yang hadir dengan harapan mendapat kemitraan baru
dibidang penjualan kayu rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar