Ketersediaan lahan pertanian yang semakin lama semakin berkurang, hal ini mendorong para petani untuk membuka lahan pertanian di daerah pinggir hutan. Konversi hutan alam menjadi lahan pertanian telah disadari menimbulkan berbagai macam kerugian dan masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dikonversi menjadi lahan usaha lain. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini, maka lahirlah agroforestri sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian atau kehutanan. Ilmu ini berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan sistem agroforestri yang telah dikembangkan petani di daerah beriklim tropis maupun beriklim subtropis sejak berabad-abad yang lalu. Agroforestri merupakan gabungan ilmu kehutanan dengan agronomi yang memadukan usaha kehutanan dengan pembangunan pedesaan untuk menciptakan keselarasan antara intensifikasi pertanian dan pelestarian hutan.
Agroforestri atau disebut juga dengan wanatani memiliki definisi yang beragam. Agroforestri merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan hutan dengan tujuan untuk mengurangi kegiatan perusakan/perambahan hutan sekaligus meningkatkan penghasilan petani secara berkelanjutan. Pengertian lain dari agroforestri adalah sistem penggunaan lahan terpadu yang memiliki aspek sosial dan ekologi, dilaksanakan melalui pengkombinasian pepohonan dengan tanaman pertanian dan/atau ternak (hewan), baik secara bersama-sama atau bergiliran, sehingga dari satu unit lahan tercapai hasil total nabati atau hewan yang optimal dalam arti berkesinambungan. Definisi agroforestri yang digunakan oleh lembaga penelitian agroforestri internasional (ICRAF = International Centre for Research in Agroforestry) adalah sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu (pepohonan, perdu, bambu, rotan dan lainnya) dengan tanaman tidak berkayu atau dapat pula dengan rerumputan (pasture), kadang-kadang ada komponen ternak atau hewan lainnya (lebah, ikan) sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antara tanaman berkayu dengan komponen lainnya. Selanjutnya Lundgren dan Raintree (1982) mengajukan ringkasan dari berbagai definisi agroforestri dengan rumusan yaitu agroforestri adalah istilah kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi-teknologi penggunaan lahan, yang secara terencana dilaksanakan pada satu unit lahan dengan mengkombinasikan tumbuhan berkayu (pohon, perdu, palem, bambu dll.) dengan tanaman pertanian dan/atau hewan (ternak) dan/atau ikan, yang dilakukan pada waktu yang bersamaan atau bergiliran sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar berbagai komponen yang ada.
Agroforestri pada dasarnya terdiri atas tiga komponen pokok yaitu kehutanan, pertanian dan peternakan. Masing-masing komponen ini sebenarnya dapat berdiri sendiri sebagai satu bentuk sistem penggunaan lahan (Gambar 1). Hanya saja sistem-sistem tersebut umumnya ditujukan pada produksi satu komoditi khas atau kelompok produk yang serupa. Selain ketiga kombinasi tersebut terdapat kombinasi lain yang termasuk ke dalam agroforestri yaitu:
- Agrisilvikutur merupakan kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan (pepohonan, perdu, palem, bambu, dll.) dengan komponen Pertanian
- Silvopastura merupakan kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan peternakan
- Agrosilvopastura merupakan kombinasi antara komponen atau kegiatan pertanian dengan kehutanan dan peternakan/hewan
- Beberapa contoh kombinasi yang menggambarkan sistem yang lebih spesifik yaitu Silvofishery merupakan kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan perikanan
- Apiculture merupakan budidaya lebah atau serangga yang dilakukan dalam kegiatan atau komponen kehutanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar