Senin, 24 Mei 2021

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di UD Sumber Rejeki Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di UD Sumber Rejeki, Ngrayun, Ponorogo.
Pada Rabu, 19 Mei 2021 tim wilayah kerja Ponorogo Cabdin Kehutanan Wilayah Pacitan yang terdiri dari Pengendali Ekosistem Hutan (Getry Saputra), Penyuluh Kehutanan (Hery PW) dan Pengolah Data (Tavif Bambang Irianto) melaksanakan kegiatan monev kinerja IUIPHHK dengan objek UD Sumber Rejeki yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo sebagai pemegang IUIPHHK Nomor : P2T/30/14.02/01/IV/2015 Tanggal 7 April 2015 dengan kapasitas produksi berupa Kayu Gergajian sebesar 2.000 m3/tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas monitoring dan evaluasi kinerja industri primer hasil hutan sesuai amanah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai media pembinaan, komunikasi dan koordinasi sekaligus untuk mengukur tingkat kepatuhan pemegang IUIPHHK dalam pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung terwujudnya tertib penatausahaan hasil hutan dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.








Tidak ada komentar: