Selasa, 25 April 2017

POTRET NILAI KONSERVASI TINGGI DI FOREST MANAGEMENT UNIT ENGGAL MULYO DESA MRAYAN KECAMATAN NGRAYUN KABUPATEN PONOROGO

Program sertifikasi hutan dengan menggunakan standart Forest Stewardship Council (FSC) Menghendaki agar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab wajib memenuhi 10 prinsip SFC Salah satu prinsip dalam FSC tersebut adalah prinsip nomor 9, yaitu penetapan areal hutan yang bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value atau Nilai Konservasi Tinggi/NKT). Sehingga identifikasi NKT merupakan bagian yang integral dari keseluruhan prinsip pengelolaan hutan yang mengacu pada standart FSC.
Mengacu pada Panduan identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi di Indonesia, salah satu prinsip dasar dari konsep NKT adalah wilaya-wilayah yang memiliki atribut nilai konservasi tinggi tidak selalu harus menjadi daerah dimana pengelolaan hutan tidak boleh dilakukan. Sebaliknya konsep NKT mensyaratkan agar pengelolaan dilaksanakan dengan cara menjamin pengelolaan dilaksanakan dengan menjamin pemeliharaan dan\atau peningkatan NKT tersebut sebagai pendekatan kehati-hatian (precautionary approach), yang bisa membantu pengelola hutan untuk mencapai keseimbangan rasional antara kepentingan konservasi dengan pembangunan ekonomi jangka panjang.
FMU Enggal Mulyo yang berlokasi di Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur adalah salah satu unit pengelolaan hutan rakyat yang mempunyai visi untuk menuju pengelolaan hutan secara lestari dengan mengacu pada skema sertifikasi FSC. Proses evaluasi awal (preassessmen) Idenfikasi NKT dimulai pada bulan Januari – April 2013 dengan menggunakan Toolkit identifikasi NKT yang disusun oleh Proforest (2013). Sedangkan untuk full assessment, kegiatan lapangan identifikasi NKT di FMU Enggal Mulyo ini dilakukan pada tanggal 12-20 Juni 2014. Cakupan kegiatan identifikasi NKT ini adalah meliputi seluruh wilayah Desa Mrayan yang luasnya kurang lebih 2.413,65 Ha. Meskipun luas yang menjadi areal pengelolaan FMU Enggal Mulyo hanya 620,86 Ha (data per Januari 2014). Hal ini selain dimaksudkan untuk bisa  memperoleh gambaran keberadaan daerah-daerah NKT ditingkat lansekap yang lebih luas dari sekedar luasan wilayah pengelolaan FMU, juga mengingat dalam rencananya keanggotaan FMU Enggal Mulyo ini akan terus diperluas sehingga bisa mencakup keseluruhan wilayah Desa Mrayan.
Observasi lapangan untuk kajian ekologi dan jasa lingkungan (NKT 1-4) dilakukan pada beberapa lokasi, seperti Sungai Grindulu, lahan pertanian dan kebun campuran masyarakat, beberapa mata air, serta areal hutan lindung dan tegakan pinus milik Perhutani (KPH Lawu DS) yang berbatasan langsung dengan wilayah Desa Mrayan. Selain itu, penggalian informasi tentang aspek ekologi dan jasa lingkungan ini pun dilakukan dengan cara wawancara pada masyarakat. Sementara untuk aspek ekonomi, social dan budaya (NKT 5-6) Dilakukan dengan cara wawancara, FGD dan observasi lapangan di empat dusun yang menjadi ruang lingkup penilaian, yaitu Dusun Krajan, Dusun Tempuran, Dusun Plandon dan Dusun Pakel.
Secara Terperinci, ringkasan hasil identifikasi disajikan dalam Tabel 1. Hasil observasi lapangan dan analisa data sekunder menunjukkan bahwa sebagian areal Desa Mrayan di bagian utara merupakan bagian dari kawasan hutan dengan status Hutan Lindung. Selain itu, Sungai Grindulu dan sempadan sungainya yang terdapat di wilayah Desa Mrayan merupakan kawasan hulu sungai sehingga memiliki fungsi pendukung keanekaragaman hayati yang penting bagi wilayah di hilirnya. Sehingga dipastikan bahwa areal Desa Mrayan mengandung NKT 1.1 dan NKT 4.1. Areal-areal ini juga merupakan habitat dari spesies kunci (Key spesies) diantaranya : Jenis mamalia berupa Rusa ( Cervus timorensis), Trenggiling (Manis javanica), dan Macan Kumbang (Panthera pardus), jenis burung berupa Tengkek Butu (Halcyon cyanoventris), Bangao (Leptoptilis javanicus), dan ayam hutan (Gallus varius), serta amfibi berupa Kongkang Jerman (Huia masonii). Sehingga dapat dipastikan bahwa  criteria untuk NKT 1.3 terpenuhi. Kriteria untuk  NKT 2.3 juga terpenuhi, terutama didukung dengan temuan Macan Kumbang yang memerlukan ruang habitat luas, beberapa jenis dari keluarga Kucing (Felidae) dan Elang-ular Bido (Spilornis cheela) serta Elang Hitam (Ictinaetus malayensis) yang merupakan jenis-jenis predator puncak, serta beberapa jenis mamalia dari keluarga bajing-bajingan (Sciuridae) yang sangat tergantung pada keberadaan tajuk hutan.
Kajian permodalan GIS juga menunjukkan bahwa areal Desa Mrayan memiliki tingkat bahaya erosi Berat (kelerengan 25-40%) sampai Sangat Berat (kelerengan >40%) sehingga secara lanskap, areal Desa Mrayan akan menjadi kawasan penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi. Dengan gambaran ini, criteria NKT 4.2 terpenuhi. Sedangkan untuk criteria NKT 4.3, AREAL Desa Mrayan ini dianggap masih Potensial karena berdasarkan peta Zona Agroklimat, jenis tanaman yang dikembangkan (pinus) yang menghasilkan bahan bakar potensial, serta masih ditemukannya aktivitas pembakaran dalam melakukan pengolahan lahan, meskipun berdasarkan hasil wawancara dan analisa Hot Spot, tidak ada catatan kebakaran lahan dan hutan yang besar dalm kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Sedangkan NKT 12, NKT 1.4, NKT 2.1 dan NKT 2.2 tidak dijumpai di areal Desa Mrayan. Tidak ditemukan adanya jenis-jenis yang termasuk Critically Endangered (CR) di areal Desa Mrayan. Keberadaan Habitat Kunci (keystone habitat) juga tidak ditemukan meskipun terdapat tiga jenis burung yang diperkirakan merupakan jenis migrant, yakni kuntul abang (Bulbulus ibis), bangau (Leptoptilos javanicus) dan tengkek (Halcyon sancta), tetapi belum bisa dijadikan dasr untuk menentukan keberadaan NKT 1.4 di kawasan ini. Selain fakta bahwa luasan Desa Mrayan yang kurang dari 20.000 Ha, juga tidak adanya tutupan hutan primer di kawasan ini, sehingga criteria NKT 2.1 tidak terpenuhi. Pendekatan perbedaan zona ketinggian untuk menentukan NKT 2.2 juga tidak terpenuhi mengingat lokasi Desa Mrayan yang terletak pada ketinggian antara 700-900 m dpl, sehingga diperkirakan tidak terdapat perbedaan tipe vegetasi pada rentang ketinggian tersebut. Kriteria NKT 3 juga tidak terpenuhi meskipun dari pendekatan Sistem Lahan areal Desa Mrayan termasuk dalam satu system lahan BBG (Bukit Balang), tetapi vegetasi alami dari tipe ekosistem ini sudah tidak ada lagi, karena sudah tergantikan oleh tanaman pinus dan komoditi budidaya lainnya.
Untuk aspek social, berdasarkan hasil studi literature, wawancara dengan masyarakat dan observasi lapangan, untuk criteria NKT 5 tidak terpenuhi, walaupun dijumpai areal yang penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi areal tersebut tidak seluruhnya merupakan wilayah kelola masyarakat, melainkan merupakan wilayah kelola Perhutani. Keberadaan situs-situs Danyangan yang telah diinventarisir oleh FMU Enggal Mulyo dan diberi identitas social oleh masyarakat sehingga dengan pendekatan kehati-hatian menjadi potensial sebagai areal yang mengandung NKT 6.
Peta di atas menunjukkan peta indikatif areal-areal yang mengandung dan potensial sebagai areal NKT serta Kawasan Pengelolaan Nilai Konservasi Tinggi (KPNKT) yang teridentifikasi di wilayah Unit Pengelolaan FMU Enggal Mulyo Desa Mrayan.
            Sedangkan mengenai luasan masing-masing wilayah NKT tidak dapat ditampilkan dalam analisis ini, mengingat kewenangan manajemen dari FMU Enggal Mulyo ini hanya meliputi komoditas kayu atau tanaman tumbuh yang terdapat pada lahan milik para anggotanya, sementara kewenangan penuh dalam pengelolaan lahan tetap berada dipemilik lahan. Untuk kasus-kasus lokasi yang berada di wilayah bersama atau milik komunal, pihak FMU Enggal Mulyo dapat berkoordinasi dengan pihak pengurus dusun untuk melakukan kegiatan perlindungan/konservasi.
Ringkasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di Areal Desa Mrayan yang dijumpai beserta atribut dan perkiraan lokasinya tersaji dalam Tabel berikut.
No
Nilai Konservasi Tinggi
Status NKT
Atribut
Lokasi
NKT 
1



1.1
Kawasan yang mempunyai atau memberikan fungsi Pendukung keanekaragaman hayati bagi kawasan lindung dan/atau konservasi





YA
·  Sebagai areal Desa Mrayan merupakan bagian dari hutan lindung yang ada disebelah utaranya
·  Sungai dan sempadanya
·  Beberapa mata airnya yang secara komunal telah dijaga keberadaanya oleh masyarakat setempat
·  Bagian dari hutan lindung yang ada disebelah utara Desa Mrayan

·     Sungai beserta sempadanya ; dan
·     Mata air dan sempadannya
1.2
Spesies hampir punah
    TIDAK
-
-
1.3
kawasan yang merupakan habitat bagi populasi  spesies yang terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup










YA
Spesies - spesies penting (key spesies)
Untuk indikator  1.3
·   3 jenis mamalia : rusa (Cervus timorensis),
Trenggiling (Manis javanica), dan macan kumbang (panthera pardus)
·  3 jenis burung :tengkek buto (Halcyon  cyanoventris), bangau (Leptoptilus javanicus), dan ayam hutan (Gallus varius),
·   1 jenis katak :kongkang jeram (Huia masonni)

·   Bagian dari hutan lindung yang ada disebelagh utara Desa Mrayan;
·   Kawasan hutan produksi yang beradadi dalam kawasan Desa Mrayan;dan
·   Sungai beserta sempadannya
1.4
Kawasan yang merupakan habitat bagi spesies atau sekumpulan spesies yang digunakan secara temporer

TIDAK
-
-
NKT  2




2.1
Kawasan bentang alam luas yang memiliki kapasitas untuk menjaga proses dan dinamika ekologi secara alami

TIDAK
-
-
2.2
Kawasan yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan)

TIDAK
-
-
2.3



Kawasan yang berisi populasi dari perwakilan spesies alami






YA
·  Keberadaan NKT 1.1
·  Macan kumbang (Panthera pardus)
·  Elang ular bido (Spilomis cheela)
·   Bagian dari hutan lindung yang ada disebelah Utara Desa Mrayan;
·   Kawasan hutan



·  dan elang hitam (Ictinaetus malayensis),serta keluarga kucing-kucingan (Felidae)
Beberapa anggota dari keluarga bajing-bajingan (Sciuridae)
·   produksi yang berada di dalam Desa Mrayan; dan
Sungai beserta sempadanya
 NKT 3

TIDAK


NKT 4  




4.1.
Kawasan atau ekosistem penting sebagai penyedia air dan pengendalian banjir bagi masyarakat hilir






YA
·  Posisi areal Desa Mrayan yang berada di kawasn hulu sungai
·  Secara mikro, ada satu ekosistem yang memiliki fungsi dalam siklus hidrologi local, yaitu hutan berkabut yang umumnya terdapat pada puncak-puncak perbukitan
·  Bagian dari hutan lindung yang berada disebelah utara Desa Mrayan;
·  Perbukitan yang tinggi dari kawasan hutan produksi yang berada dalam areal Desa Mrayan;dan mata air dan sungai beserta sempadaannya
4.2
Kawasan yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi





YA
·  Topografi areal yang berupa perbukitan
·  Lereng-lereng yang curam
·  Daerag-daerah dengan kelerengan yang terjal pada kebun dan lahan masyarakat;
·  Daerah-daerah dengan kelerengan yang terjal pada kawasan hutan produksi;dan
·  Sungai dan sempadannya
4.3
Kawasan yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah meluas kebakaran hutan dan lahan
POTENSIAL
·     Terjadi informasi kebakaran besar lahan dan hutan hasil wawancara
·     Hot spot dari tahun 2009,2011,2012 dan 2013 menunjukkan areal Desa Mrayan dan didekatnya tidak pernah terindikasi terjadi kebakaran lahan dan hutan
·     Menurut Peta Zona Agroklimat Jawa Bali (Whitten dkk, 1999), areal Desa Mrayan berada pada ZonaAgroklimat Kering Musiman
·     Komoditas tanaman kayu pinus, yang menghasilkan bahan

·    Daerah-daerah yang berpotensi sebagai kawasan tangkapan air;dan
Mata air dan sungai beserta sempadannya



bakar potensial berupa serasah yang mengandung resin dan sedikit menyerap kelembapan; dan
·         Masih adanya aktivitas pengolahan dengan membakar pada sebagian masyarakat


NKT5
Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal



TIDAK
[HCVA] Mta air yang digunakan sebagai sumber air minum oleh masyarakat yang lokasinya termasuk wilayah kawasan hutan produksi
·   Mata air yang berada di kawasan hutan produksi yang berada di dalam Desa Mrayan

NKT6
Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal


POTENSIAL
Situs-situs Danyangan yang sudah diinventarisir dan diberi Identitas Social oleh masyarakat
Situs-situs Danyangan yang berada diwilayah Desa Mrayan
Dari Peta dan Tabel ringkasan di atas terlihat bahwa terdapat beberapa areal yang diindikasikan memiliki nilai baik secara ekologis maupun secara social, namun observasi di lapangan menunjukkan bahwa lokasi-lokasi tersebut berada di kawasan pengelolaan Perhutani. Tim melakukan konsultasi dengan Perhutani,dalam hal ini BPKH Ponorogo Selatan dan BPKH Ponorogo Barat yang termasuk dalam wilayah KPH Lawu DS, akan tetapi tidak akan memperoleh data dan informasi yang memadai, terutama peta yang bisa dioverlay-kan, dengan peta hasil identifikasi.
Terlepas dari minimnya informasi dan peta pendukung untuk melakukan analisis lebih mendalam, keberadaan areal-areal NKT di kawasan yang secara tunirial diluar areal pengelolaan FMU Engal Mulyo, mengindikasikan pentingnya manajemen kolaboratif antara FMU Engal Mulyo dengan para pemangku kepentingan (Stakeholder) yang terkait, hal ini demi terwujudnya system pengelolaan dan pemantauan NKT yang mantap sehingga dapat memelihara dan/atau meningkatkan nilai konservasi dan atribut-atribut NKT yang teridentifikasi.
Selain rekomendasi untuk manajemen kolaboratif dengan stakeholder terkait, Tim juga merekomendasikan beberapa upaya Pengelolaan dan Pemantauan kawasan NKT di areal unit pengelolaan FMU Enggal Mulyo Desa Mrayan, sebagai berikut:
A.    Rekomendasi kegiatan terkait Rencana Pengelolaan
1.      Penebangan Ramah Lingkungan, beberapa kegiatan yang dapat diterapkan antara lain:
·         Menerapkan tekhnik pemanenan yang ramah lingkungan guna menekan dampak kerusakan tanah sebagai akibat proses penebangan dan penyaradan kayu;
·         Pembuatan system drainase yang baik dan perangkap air/sedimen tanah yang diletakkan di kiri kanan jalan menuju arah sungai untuk menghindari sedimen masuk kedalam sungai;
·         Membuat sudetan-sudetan atau guludan didaerah penebangan guna menahan air, erosi dan sedimentasi
·         Tidak melakukan penebangan secara serampangan di daerah yang memiliki kelerangan curam-sangat curam (>25 %), dan disepanjang bantaran sungai atau sempadan sungai;
·         Tidak melakukan penebangan dengan intensitas tinggi pada musim hujan untuk menghindari erosi dan sedimentasi;
2.      Pengamanan dan Perlindungan Hutan, beberapa kegiatan yang dapat diterapkan antara lain:
·         Khusus di bagian utara yang merupakan bagian dari hutan lindung maka praktek pengelolaan dan pemanfaatan hutan disarankan untuk menggunakan prinsip-prinsip yang ramah lingkungan;
·         Pengaturan tentang larangan perburuan didalam kawasan, serta pemasangan plang atau papan pengumuman tentang larangan tersebut;
·         Pemberian himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau menyalakan api secara sembarangan terutama pada musim kemarau;
·         Memetakan dan memelihara sumber mata air atau tempat-tempat genangan air lainnya. Sebaiknya disekitar mata  air dan tempat genangan air tersebut, pohon-pohon yang ada disekitarnya tetap dipertahankan;
·         Karena sebagian wilayah yang merupakan daerah NKT berada di pinggir sungai maka perlindungan sempadan perlu dilakukan, seperti larangan penambangan dan pengambilan material/pasir dan tanah disepanjang sungai.
·         Membuat papan pengumuman berisi informasi indeks kerawanan kebakaran lahan dan hutan.
3.      Pengelolaan Hutan Secara Kolaboratif, merupakan pendekatan dinamis yang diterapkan agar dapat mengakomodasi berbagi kepentingan seperti instansi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta masyarakat dalam mencapaipengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. Pengelolaan Hutan Kolaboratif ini dapat dilakukan pada beberapa kegiatan berikut:
·         Pengaturan tata cara pengelolaan dan pemanfaatan lahan di dalam dan sekitar areal NKT;
·         Pemetaan semua areal yang memiliki fungsi kawasan lindung setempat di dalam peta kerja dan disosialisasikan ke masyarakat tentang keberadaannya;
·         Membangun Rencana Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat, baik berupa kebakaran maupun tanah longsor dan banjir.
B.     Rencana Pemantauan
Rencana pemantauan yang disusun dapat berupa community based monitoring dan collaborative based monitoring and evaluation dalam berbagai kegiatan, diantaranya adalah:
1.      Koordinasi secara berkala dengan pihak lain terkait semua aktivitas pengelolaan dan pemanfaatan lahan/hutan yang ada di dalam areal Desa Mrayan;
2.      Pemantauan secara berkala terhadap keberadaan satwa liar yang dapat dilakukan terintegrasi dengan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan/lahan lainnya;
3.      Pemantauan secara berkala terhadap kondisi daerah resapan air berupa hutan berkabut, mata air dan sungai beserta sempadaannya;
4.      Pemantauan secara berkala terhadap kondisi daerah yang rawan erosi;
5.      Pemantauan secara berkala terhadap wilayah-wilayah yang dekat dengan lading dan kebun masyarakat, karena biasanya daerah-daerah tersebut merupakan wilayah rawan kebakaran lahan.
Rekomendasi-rekomendasi ini selanjutnya perlu dikonsultasikan kembali dengan para pemangku kepentingan yang terkait, terutama pihak Pemerintah dan Perhutani. Sehingga dalam pelaksanaanya pengelolaan kawasan NKT yang telah teridentifikasi bisa lebih terarah, terencana, terukur dan bersinergis dengan kegiatan pihak-pihak pemangku kepentingan di sekitar wilayah Desa Mrayan.


Pengelolaan Hutan Rakyat Lestari di Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo

Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo berdiri pada 21 April 2010 dan beraktanotaris SUTOMO, SH tangal 29 Pebruari 2012 berkomitmen untuk melaksanakan program pengelolaan hutan rakyat secara lestari dengan memenuhi standar internasional yaitu skema kelompok Small And Low Intensity Managed Forest (SLIM Group) Sistem Forest Stewardship Council (FSC). Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) merupakan bentuk transformasi pengelolaan hutan rakyat secara konvensional menjadi lebih modern, tidak hanya sekedar perubahan dari pengelolaan hutan rakyat yang individual action menjadi collective action akan tetapi juga dalam penerapan manajemen pengelolaan hutannya agar tetap lestari. Fasilitasi, motivasi, sharing dan diskusi kelompok kepada masyarakat/petani hutan rakyat di Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo telah berhasil melibatkan multi pihak baik dari dalam dan luar negeri tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) sejak tahun 2010 sampai sekarang.
Wilayah kelola FMU Enggal Mulyo meliputi 34 blok dan 1,783 KK anggota yang berkedudukan di 4 (empat) dukuh di wilayah Desa Mrayan, Kec. Ngrayun, Kabupaten Ponorogo Luas wilayah kelola FMU Enggal Mulyo saat ini mencapai 690, 12 ha. Dampak Kesuksesan FMU Enggal Mulyo dalam bidang usaha hutan rakyat ini telah mendapatkan sertifikat SVLK dan sertifikat FSC  FMU Enggal Mulyo juga menjadi tempat studi banding, pelatihan, narasumber dan ditiru oleh kelompok tani hutan rakyat lainnya.
VISI   : 
Tercapainya Kelestarian Hutan Rakyat Untuk  Menuju Peningkatan Kesejahteraan 
Masyarakat Yang Berbasis Hutan Rakyat.
MISI  :
1.    Melakukan sosialisasi tentang pentingnya hutan rakyat, utamanya tentang legalitas kayu  kepada semua anggota atau masyarakat.
2.    Memberdayakan masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan serta kegiatan kegiatan sejenisnya utamanya tentang legalitas kayu .
3.    Meningkatkan peran perempuan dalam kegiatan pelestarian hutan.
4.    Menumbuhkan semangat gemar menanam.
5.    Melakukan pemeliharaan tanaman dan menjaga  konservasi tanah secara berkesinambungan.
6.    Pengembangan tanaman bawah tegakan.
Dalam mengelola hutan rakyat Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo telah berhasil mendapat 2 Sertifikasi Hutan Lestari yaitu :
1.    Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) skema Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI);

2.    Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) skema kelompok Small And Low Intensity Managed Forest (SLIM Group) Sistem Forest Stewardship Council (FSC);
Forest Management Unit (FMU) Enggal Mulyo memperhatikan 3 aspek penting dalam pengelolaan hutan rakyat secara lestari yaitu:
1.    Aspek Ekologi
Secara rutin melaksanakan pemantauan, monitoring nilai konservasi tinggi (NKT) sebagai contoh adalah monitoring hama penyakit yg ada di tanaman kayu-kayuan, monitoring dan konservasi mata air, memonitoring satwa liar. FMU Enggal Mulyo telah mempunyai peta nilai konservasi tinggi (NKT)  yang menginventarisir  dan mengidentifikasi flora dan fauna beserta areal sebarannya dan telah ditetapkan rekomendasi penanganannya.
2.    Aspek Sosial
Kegiatan aspek sosial meliputi pelaksanaan pendampingan, sosialisasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan rutin setiap hulan sekali oleh masing-masing kelompok tani dengan materi yang disampaikan terkait pengelolaan hutan lestari. 
3.    Aspek Produksi
Melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan utamanya tanaman pokok tegakan hutan mulai dari pembibitan, penanaman, inventarisasi tegakan dan prosedur penebangan untuk memperoleh hasil kayu yang optimal. Selain itu produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) juga tak luput dari perhatian karena dapat memberikan pendapatan harian yang potensinya sebagaimana berikut:
a.    Potensi Kayu
No
Jenis Kayu
Jatah Tebangan Tahunan (M³/Thn)
Jatah Tebang Bulanan (M³/Bln)
1
Pinus
3.145,22
262,10
2
Mahoni
468,55
39,05
3
Sengon
808,26
67,36
TOTAL
4.422,03
368,50

b.    Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu
No
Jenis Produk
Rata-rata Kapasitas Produksi
1
Jahe Gelondong
2 Ton/Bln
2
Temu Lawak
5 Ton/Bln
3
Lengkuas
2 Ton/Bln
4
Janggelan
10 Ton/Bln
5
Kunir
5 Ton/Bln
6
Cengkeh
7 Kw/Bln
7
Minyak Daun Cengkeh
10 Kg/Bln
8
Daun Nilam
7 Kw/Bln
9
Minyak Daun Nilam
8 Kg/Bln

Jaringan Pemasaran Kayu
Fmu Enggal Mulyo telah menjalin kerjasama pemasaran produk kayu dengan:
UD. Wahyu Jaya Abadi, Ponorogo Jawa Timur untuk kayu pinus bersertifikat Sistim Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
PT. Bahana Bumiphala Persada, Batang, Jawa Tengah untuk kayu sengon bersertifikat Forest Stewardship Council (FSC). 
Kodefikasi lacak balak agar lebih mudah dalam monitoring penebangan dan asal-usul kayu sehingga terjamin legalitasnya.
Pengiriman kayu sertifikasi FSC 100% ke PT. Bahana Bumiphala Persada Batang, Jawa Tengah