Senin, 06 Juni 2022

KELOMPOK PECINTA ALAM KABUPATEN PONOROGO

 


Kelompok Pecinta Alam (KPA) Gempa Adventure


Kelompok Pecinta Alam (KPA) Rimba Loreng


Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanganyar

Istilah pecinta alam sering sekali muncul dalam bahasan mengenai kegiatan yang seru dan produktif, serta topik pelestarian lingkungan. Pada banyak konteks, frasa tersebut tentu memiliki makna beragam. Namun secara garis besar pecinta alam merupakan orang atau komunitas yang melakukan kegiatan pelestarian alam, untuk mewujudkan kecintaannya pada alam.

Yap, pecinta alam tak sekedar mendaki gunung saja, atau kegiatan-kegiatan seru luar ruang yang lain. Namun justru lebih kepada apa yang ingin dicapai melalui kegiatan-kegiatan tersebut. Orang atau komunitas yang mencintai alam akan memberikan apa yang mereka bisa guna menjaga alam untuk tetap lestari.

Dalam artikel singkat ini, mari kita sedikit memetakan apa saja tujuan dari pecinta alam sebagai satu komunitas, serta kegiatan apa saja yang dilakukan sebagai wujud nyatanya. Mari kita masuk ke poin pertama.

Secara umum, tujuan dari komunitas pecinta alam sendiri adalah melakukan kegiatan kolektif untuk turut melestarikan alam, sebagai wujud kecintaan pada alam sekitar. Yang sering dijadikan salah kaprah adalah komunitas ini berfokus pada kegiatan yang sifatnya hiburan. Padahal, kegiatan hiburan ini merupakan wadah untuk mengakomodir kegiatan produktif yang lebih bermakna.

Pelestarian dan peningkatan kepedulian terhadap lingkungan menjadi tujuan utama dari komunitas pecinta alam. Setiap anggotanya idealnya memiliki pemikiran bahwa alam merupakan satu anugerah dan tanggung jawab yang harus diemban, untuk disampaikan kepada anak cucu di masa yang akan datang.

Jika dijabarkan dalam poin-poin singkat, tujuan dari komunitas pecinta alam adalah sebagai berikut:

1. Melestarikan alam dengan berbagai cara dan upaya nyata.

2. Mengkampanyekan pola hidup sehat dan berkesinambungan dengan alam, sehingga tidak merusak alam hingga derajat yang tak dapat dipulihkan.

3. Merawat alam, dalam berbagai bentuk dan skala.

4. Meningkatkan kepedulian masyarakat luas pada pentingnya menjaga kondisi alam dan tidak merusaknya.

5. Peningkatan kesadaran masyarakat atas isu lingkungan, mulai dari yang paling kecil.

6. Mendidik anggotanya agar memiliki kepedulian tinggi pada keadaan alam sekitar.

7. Menumbuhkan rasa cinta pada alam, dengan kesadaran kolektif bahwa manusia tak bisa hidup tanpa alam.

8. Menjadi wadah yang dapat mengakomodir kepentingan banyak orang dalam minat yang sama terhadap pelestarian lingkungan.

Sebenarnya cukup mudah dipahami bukan tujuan dari komunitas pecinta alam yang ideal ini? Jadi, urusannya tak melulu pendakian gunung, atau kegiatan luar ruang, namun lebih kepada nilai dan wujud nyata kecintaan pada alam, dengan upaya pelestariannya.

Tentu saja, bukan berarti pendakian gunung jadi kegiatan yang kurang bernilai. Pendakian gunung, arung jeram, atau kegiatan outdoor lainnya bisa menjadi wujud nyata kecintaan seorang atau komunitas pada alam. Namun lebih jauh, tak sedikit kegiatan lain yang nilainya tak kalah besar.

Secara luas, kegiatan utama yang idealnya jadi kegiatan komunitas pecinta alam adalah sebagai berikut.

Aktivitas Penanaman Pohon

Terdengar membosankan dan terlalu kuno? Namun aktivitas ini merupakan salah satu bentuk paling nyata dalam mewujudkan kecintaan terhadap lingkungan. Seperti yang kita semua tahu, isu pemanasan global masih jadi masalah utama karena hutan terus dihancurkan. Sementara di waktu yang sama, polusi akibat berbagai kegiatan terus meningkat.

Penanaman pohon bisa jadi salah satu cara untuk membantu memulihkan kondisi lingkungan hidup, sebab pohon jadi salah satu ‘agen’ yang dapat mengubah polutan di udara menjadi oksigen. Aktivitas penanaman pohon ini biasanya dikemas dalam kegiatan yang menarik, seperti pendakian gunung, outbound, dan sejenisnya agar mendapatkan perhatian dan partisipasi masyarakat lebih luas.

Pola Hidup Ramah Lingkungan

Kegiatan nyata dari komunitas pecinta alam selanjutnya adalah menerapkan dan mengkampanyekan pola hidup ramah lingkungan. Pola hidup ini menekankan pada konsumsi barang-barang yang mudah terurai oleh alam secara alami, sehingga residu polusi tidak semakin besar.

Mulai dari penerapan metode reuse, reduce, dan recycle, kemudian pemilihan makanan yang tidak membutuhkan proses panjang, kemudian memisahkan sampah organik dan anorganik, kemudian mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak, dan lain sebagainya.

Kebiasaan kecil ini, juga idealnya jadi salah satu kegiatan nyata komunitas pecinta alam.

Menjaga Kebersihan Lingkungan

Kegiatan yang dilakukan di luar ruang, seperti hikingcampingrafting, dan sebagainya, memberikan kesempatan partisipannya untuk melihat dan menikmati alam. Tentu, alam akan dapat dinikmati jika bersih dari sampah dan zat polutan lain.

Maka untuk mewujudkan hal ini, komunitas seperti ini biasanya juga melakukan berbagai kegiatan dan upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Bersentuhan dengan alam dapat meningkatkan kesadaran bahwa alam yang bersih bisa menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas.

Mulai dari membersihkan sungai, membersihkan lingkungan sekitar, menjaga kebersihan ketika pendakian gunung, dan lain sebagainya, bisa jadi wujud nyata kegiatan tersebut. Jadi sebenarnya komunitas pecinta alam memiliki cakupan tujuan dan kegiatan yang luas, tak semata pada kegiatan seru-seruan di alam terbuka.

https://blog.eigeradventure.com/komunitas-pecinta-alam-lebih-dari-sekedar-kelompok-pendakian-gunung/

 


Senin, 30 Mei 2022

Sadap Getah Pinus Hutan Rakyat Di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo

 


Pandemi Covid-19 saat ini telah meluluhlantakan perekonomian masyarakat sekaligus mengubah pola hidup sehari-hari yang tidak terbayangkan sebelumnya. Meskipun demikian masih terdapat beberapa sektor ekonomi masyarakat yang mampu bertahan. Sektor kehutanan, perkebunan dan pertanian adalah beberapa sektor yang mampu bertahan saat pandemi ini.

Di tengah pandemi Covid-19, aktivitas penimbangan getah pinus hutan rakyat oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tetap berlangsung.

No

Nama KTH

Alamat

Penyuluh Kehutanan Pendamping

1

KTH Enggal Mulyo Lestari,

Desa Mrayan

Hery Pramudya Wijaya, S.Hut

2

KTH GiriLestari,

Desa Baosan Lor

Hery Pramudya Wijaya, S.Hut

3

KTH Bina Lestari,

Desa Binade

Hery Pramudya Wijaya, S.Hut

4

KTH Wono Argo Lestari,

Desa Baosan Kidul 

Hery Pramudya Wijaya, S.Hut

5

KTH Alam Lestari,

Desa Gedangan

Hery Pramudya Wijaya, S.Hut

6

KTH ArgaLestari

Desa Selur

Hery Pramudya Wijaya, S.Hut

Petani hutan setiap 3 hari sekali memperbarui quare sadapan pinusnya kemudian dalam sebulan sekali menyetorkan hasil sadapan getah pinus hutan  ke Tempat Penampungan Getah (TPG) yang dimiliki Kelompok Tani Hutan (KTH)Jadwal setoran getah KTH dalam satu bulan hanya sebanyak 2 kali. Anggota KTH pun telah merubah pola hidupnya dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan di Tempat Penampungan Getah (TPG).

Sebagai kecamatan yang terletak paling selatan di Kabupaten Ponorogo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan dengan topografi berupa pegunungan, Kecamatan Ngrayun menyimpan potensi getah pinus hutan hak/rakyat yang berlimpah. Data tahun 2019 menunjukkan bahwa tak kurang dari 144,180 Kg getah pinus dihasilkan dari 6 KTH yang mengusahakan sadapan getah pinus.

Hal ini tak lepas dari pendampingan Penyuluh Kehutanan yang bertugas di Kecamatan Ngrayun. Hery Pramudya Wijaya, S.Hut Penyuluh Kehutanan yang bertugas di Kecamatan Ngrayun, menjelaskan bahwa usaha penyadapan getah pinus hutan rakyat dimulai sejak bulan Juni tahun 2017 oleh KTH Bina Lestari Desa Binade dan KTH Enggal Mulyo Lestari Desa Mrayan. Awalnya Penyuluh Kehutanan sangat sulit mengubah cara berpikir (mindset) masyarakat dalam memanfaatkan pohon Pinus agar diambil getahnya saja. Masyarakat sudah terbiasa mengambil manfaat dari pohon pinus dengan menjual kayunya dalam bentuk gelondongan. Dengan pendekatan yang terus menerus, akhirnya masyarakat mau mengusahakan sadap getah pinus.Dalam pengelolaan sadap getah pinus hutan rakyat ada beberapa aturan umum yang berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan anggota KTH. Aturan tersebut antara lain;

1.     Petani mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KTH dengan menyetorkan data diri dan melengkapi dengan potokopi KTP dan SPPT tanah hutannya.

2.   Satu orang petani tidak diperbolehkan menjadi penyadap getah pinus di dua tempat sekaligus, yaitu menyadap di hutan hak/rakyat dan di hutan Perhutani untuk meniadakan bentuk-bentuk penyelewengan getah pinus.

3.  Seluruh petani penyadap KTH menandatangani fakta integritas untuk tidak mencuri getah pinus dari kawasan hutan produksi getah pinus Perum Perhutani. Semua desa di Kecamatan Ngrayun berbatasan dengan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani sehingga rawan penyelewengan dan pencurian yang bisa berujung pidana

4.    KTH melaksanakan inventarisasi tegakan pinus, hal ini bertujuan untuk memetakan dan kepemilikan tegakan dan mengetahui jumlah tegakan pinus yang siap sadap dan jumlah quarenya.

5.  Dalam penyadapan getah pinus tidak boleh menggunakan cairan asam sulfat (CAS) sebagai perangsang getah karena tidak ramah lingkungan .

6.   Pengiriman getah dari petani sampai dengan perusahaan menggunakan wadah sak yang dilapisi plastik didalamnya dan diberi identitas oleh juru timbang meliputi nama, alamat, tanggal setor dan berat getah. Hal ini bermaksud mengajarkan kejujuran dalam berusaha  kepada petani sehingga kalau ada getah kotor, rusak atau kecurangan lain akan mudah dilacak dan ditindaklanjuti.

7.     Menyetorkan getah pinus sesuai jadwal setor yang disepakati.


       Hasil pendampingan Penyuluh Kehutanan pelan-pelan mulai terlihat. Salah satunya di KTH Arga Lestari. KTH ini mulai mengusahakan sadap getah pinus sejak bulan Mei tahun 2018. Pohon pinus yang dimiliki para petani hutan merupakan hasil dari program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 1990-an. Kini tak kurang dari 3.816 batang pohon pinus milik 42 anggota KTH yang disadap.

     Usaha ini telah berhasil menciptakan peluang usaha baru. Bagi petani pemilik lahan yang pohon pinusnya disadap yang mana tidak punya tenaga dan waktu memberikan kesempatan kepada tetangganya yang tidak punya untuk menjadi penyadap dengan system bagi hasi 50-50.

Keberhasilan yang cukup nyata menciptakan kelestarian yaitu :

  1. Lestari ekonomi yaitu merubah nilai hasil dari pohon pinus yang awalnya dijual kayu dengan harga cukup murah dan hanya sekali panen berganti menjadi getah yang menciptakan pendapatan bulanan yang nilainya berlipat-lipat dalam waktu masa sadap antara 12-30 tahun.
  2. Lestari sosial yaitu memberikan peluang pekerjaan bagi buruh tani yang tidak punya lahan dan tegakan pinus untuk menjadi penyadap getah pinus dengan sistem bagi hasil.
  3. Lestari ekologi yaitu pohon tidak ditebang sehingga kelestarian tutupan vegetasi terjaga sehingga potensi lahan kritis dan bencana longsor dapat terhindarkan dan dimasa depan bisa berjualan karbon.

    KTH Arga Lestari sudah menjalin kerjasama kemitraan dengan CV Rimbun Sejahtera Pacitan dan CV Pinus Mulyo Ponorogo untuk permodalan, pendampingan, peralatan produksi, teknik penyadapan dan pemasaran getah pinus sehingga pemasaran getah pinus bukan masalah besar bagi KTH ini

    Penjualan getah pinus mulai bulan Juni 2017 sampai dengan bulan April 2022 dengan harga getah pinus yang dibayarkan ke petani adalah Rp. 9.000/Kg. Laba yang masuk ke Kas KTH dari hasil penjualan ke mitra usaha sebesar Rp. 1000/Kg. Mulai bulan Juni 2017 sampai dengan bulan April 2022 produksi getah sejumlah 561.146 Kg senilai Rp 4.767.887.500