Bagaimana konsep dasar perlindungan mata air?
Perlindungan mata air secara sederhana dapat diartikan berbagai upaya yang dilakukan untuk memulihkan, menjaga dan melindungi mata air dan hasil airnya baik kualitas, kuantitas maupun kontinuitas.
Konsep perlindungan mata air mempunyai spektrum keruangan yang lebih luas,
tidak hanya daerah sekitar titik mata air saja, tetapi juga meliputi seluruh Daerah Tangkapan
Air (DTA) mataair (springshed).
Perlindungan juga dapat dipandang
dari sudut pandang infrastruktur dan kawasan. Perlindungan mata air
berupa infrastruktur pada intinya adalah perlindungan melalui struktur
bangunan, misalnya bangunan penampung air. Sudut pandang kawasan merujuk
perlindungan mata air secara spasial baik sekitar titik mata air maupun DTA
mata air.
Dari sudut pandang apapun, zonasi
secara spasial untuk upaya perlindungan mata air perlu untuk
didefinisikan. Secara sederhana pembagian zona perlindungan setidaknya
terdiri atas: titik dimana mata air berada, daerah sekitar mata air, dan Daerah
Tangkapan Air (DTA) mata air (springshed). Setiap zona
perlindungan memiliki karakteristik dan tujuan perlindungan yang spesifik,
sehingga hal ini menjadi dasar penentuan strategi perlindungan yang dapat
dilaksanakan.
Bagaimana memahami mata air secara praktis?
Pemahaman mata air merupakan kunci dalam perlindungan mata air itu sendiri. Informasi penting yang berhubungan dengan pemahaman mata air setidaknya meliputi proses kejadian mata air, karakteristik aliran, sifat fisika dan kimia air, dan prediksi daerah tangkapan airnya (DTA). Pengetauan tentang karakteristik mata air menjadi sangat penting sebagai dasar strategi perlindungan, termasuk didalamnya untuk menentukan prediksi DTA mata air.
Proses kejadian mata air tidak
terlepas dari beberapa kondisi yang mempengaruhi. Setidaknya terdapat tiga
kondisi yang mempengaruhi kemunculan mata air, yaitu kondisi morfologi, kondisi
geologi dan kondisi hidrogeologi. Proses kejadian mata air pada dasarnya
banyak digunakan karakterisasi mata air, diantaranya berdasarkan sifat
pengaliran air tanah, debit air, suhu air, tipe akuifer, tenaga penyebab
pengaliran air tanah dan tipe material akuifer.
Pemahaman hasil air baik kualitas
maupun kuantitas adalah salah satu sarana untuk mengetahui proses yang terjadi
di DTA mata air, karena mata air dapat menggambarkan integrasi proses geologi
dan hidrologi pada suatu wilayah pada kurun waktu tertentu.
Informasi karakteristik air mata air
dapat digunakan untuk memprediksi besarnya imbuhan air tanah, memprediksi asal
air mata air, memprediksi karakteristik material permukaan dan menentukan
prediksi luas DTA. Tingkat kedalaman pemahaman mata air akan sangat tergantung
pada kedalaman data yang dimiliki. Semakin lengkap data yang dimiliki
baik secara spasial maupun temporal maka pemahaman akan semakin komprehensif
dan akurat.
Terlepas dari berbagai keterbatasan data dan informasi yang berkaitan dengan mata air, pendekatan praktis sangat diperlukan. Pemahaman praktis ini didasarkan pada proses kemunculan mata air.
Pertama, adalah mata air yang keluar secara horizontal. Mata air ini di Jawa dikenal sebagai istilah umbul lanang (mataair laki-laki). Mata air ini memiliki karakteristik mengalir ke permukaan secara horizontal. Pada umumnya mata air ini mempunyai akuifer yang dangkal, berasal dari air tanah pada akuifer tidak tertekan dan memiliki sistem aliran bersifat lokal. Hasil air secara kuantitatif sangat dipengaruhi oleh perubahan musim, dengan kata lain akan berfluktuasi sesuai musim atau input air hujan. Secara kualitas termasuk sedang, dan aktivitas manusia di atasnya akan sangat berpengaruh. Penentuan DTA mata air ini dapat memanfaatkan pendekatan batas-batas morfologi.
Kedua adalah mata air yang keluar ke permukaan secara vertical kea rah atas atau dikenal juga sebagai umbul wadon (mata air wanita). Mata air ini mempunyai cirri berasal dari akuifer tertekan yang dalam, mempunyai system aliran air regional dan kondisi geologi sangat berperan. Perubagan musim tidak mempengaruhi debit mata air secara signifikan begitu pula halnya aktivitas manusia. Penentuan DTA amat iair ini memerlukan pendekatan yang cenderung lebih rumit dan data pendukung yang lebih banyak, diantaranya dengan penggunaan pendekatan tracer test dan menggunakan batas-batas geologi
Bagaimana implementasi praktis perlindungan mata air?
Pada praktiknya perlindungan mataair dilakukan pada zona perlindungan secara spasial yang telah ditetapkan. Setidaknya terdapat tiga zona perlindungan mata air yang harus didefinisikan. Zona perlindungan yang dimaksud adalah: zona I (zona perlindungan titik mata air), zona II (zona perlindungan), dan zona III (zona perlindungan DTA mata air).
Zona I merupakan zona perlindungan
yang bertujuan untuk melindungi air yang keluar dari titik mata air dari semua
zat pencemar. Pentapan zona I pada umumnya adalah radius 10-20 meter dari titik
mata air. Upaya perlindungan yang banyak dilakukan adalah pembuatan bak
penampung air sebelum didistribusikan. Hal lain yang penting dirumuskan adalah
mekanisme pemanfaatan air, seperti mekanisme perijinan, penetapan aturan-aturan
dan bila perlu dilengkapi standar pengelolaan yang ramah lingkungan
Zona II ditentukan
dengan tujuan untuk melindungi mata air dari zat pencemar berupa bakteri patoghen yang dapat menyebabkan
degradasi kualitas air. Penentuan batas zona II diperhitungkan
berdasarkan jarak tempuh bakteri colli selama
kurang lebih 60 hari ke titik mata air. Pada praktik di lapangan, batas
zona ini ditentukan berdasarkan jarak dari mata air ke arah hulu (upstream) sejauh 200-300 m. Pada zona
ini berbagai kegiatan yang berpotensi untuk mencemari air tidak diperkenankan,
termasuk kegiatan budidaya yang menggunakan pestisida atau pupuk berlebihan dan
kegiatan antropogenik lainnya.
Zona III merupakan DTA mata air dimana
air hujan yang jatuh sebagian akan terinfiltrasi dan memasuki sistem air tanah
dan pada akhirnya akan muncul di titik mata air. Zona ini pada dasarnya
bertujuan untuk melindungi mataair dari zat pencemar yang tidak dapat mengalami
degradasi dalam waktu singkat. Secara praktis di lapangan, zona III ditentukan
berdasarkan luas tangkapan air mataair.
Penentuan batas DTA
mata air ini akan sangat tergantung pada pemahaman tentang mataair yang telah
dikemukakan sebelumnya. Mata air yang mempunyai sistem aliran lokal dapat
menggunakan pendekatan batas morfologi. Mata air dengan sistem aliran
regional dapat menggunakan pendekatan geologi atau tracer
test. Berbagai pendekatan secara hidrologis untuk menduga luas
DTA mataair juga banyak dikembangkan, diantaranya pendekatan Todd (1980).
Upaya perlindungan pada
zona ini sangat luas dan akan ditentukan oleh karakteristik morfologi dan
penggunaan/penutupan lahan. Namun demikian pada zona ini hendaknya
diupayakan adanya penyediaan ruang yang cukup untuk peresapan air hujan sebagai
imbuhan air tanah.
Aktivitas yang dapat
mengurangi, mengubah atau menghilangkan fungsi lindung suatu kawasan perlu
dikendalikan, bahkan dilakukan pelarangan. Aktivitas budidaya sedapat
mungkin yang ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, namun
masih bisa memberikan keuntungan secara sosial ekonomis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar