Jumat, 19 November 2021

Wanawiyata Widyakarya Pengelolaan Hutan Lestari Di KTH Enggal Mulyo Lestari



Wanawiyata Widyakarya  adalah lembaga pelatihan dan pemagangan  kegiatan usaha bidang kehutanan dan  lingkungan hidup, yang dimiliki dan dikelola oleh oleh kelompok masyarakat/perorangan secara swadaya. 

Wanawiyata Widyakarya Enggal Mulyo Lestari berdiri dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Penyuluhan atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BP2SDM Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, nomor: SK 13/P2SDM/LUH/OTL.0/6/2017 tertanggal 6 Juni 2017 komoditas pelatihan dan pemagangan Pengelolaan Hutan Rakyat bersertifikat Forest Stewardship Council (FSC).

Wanawiyata Widyakarya memiliki prinsip :  
1. Keswadayaan, 
2. Kemanfaatan,  
3. Kerjasama. 
4. Partisipatif,  
5. Kemitraan. dan 
6. Keberlanjutan.

Kegiatan ini  berharap dapat  memberikan nilai manfaat,  bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.

Penyelenggaran Wanawiyata Widyakarya, dilaksanakan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, keterampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan,  sehingga terwujud kemandirian.

Tujuan Wanawiyata Widyakarya  
  1. Meningkatnya kapasitas kelompok  masyarakat/perorangan dalam mengembangkan dan mengelola lembaga pelatihan dan magang.
  2. Meningkatnya kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha dibidang kehutanan dan atau lingkungan hidup.
  3. Berkembangnya kegiatan usaha masyarakat di bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup

Pembinaan Wanawiyata widyakarya,  berupa  supervisi, fasilitasi,  monitoring dan evaluasi: dilakukan secara berjenjang oleh penyuluh kehutanan, instansi penyelenggara penyuluhan kehutanan di daerah dan pusat.

Supervisi dilakukan terhadap pengelolaan pelatihan dan magang, administrasi dan kelembagaan,  kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan usaha.

Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui : pelaksanaan kegiatan pelatihan dan magang pada Wanawiyata Widyakarya, Kapasitas Wanawiyata Widyakarya dalam mengembangkan jejaring kerja, baik dalam usaha maupun dalam penyelenggaraan pelatihan/ magang. Dan permasalahan yang dihadapi.

Pembiayaan
  • Sumber pembiayaan kegiatan Wanawiyata Widyakarya dapat berasal dari swadaya, Pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan pihak lainnya
  • Pembiayaan kegiatan Wanawiyata Widyakarya terdiri dari biaya pengelolaan, biaya pelatihan dan  biaya magang
  • Biaya pengelolaan disediakan secara swadaya oleh kelompok masyarakat/perorangan.
  • Biaya pelatihan dan magang  dapat ditanggung oleh  peserta pelatihan dan magang.
  • Pembiayaan kegiatan Wanawiyata Widyakarya dapat difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan pihak lain.

Kriteria Calon Lokasi
  • Kegiatan usaha bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup  yang berhasil yang dikelola oleh kelompok masyarakat /perorangan.
  • Telah menjadi percontohan, tempat  pembelajaran/praktek, kunjungan/studi banding bagi masyarakat.
  • Memiliki SDM yang punya kapasitas sebagai fasilitator.
  • Memiliki sarana pertemuan, ruang sekretariat dan  perlengkapannya.
  • Terletak di desa yang memungkinkan tersedia fasilitas akomodasi (masyarakat sekitar)
  • Lokasi mudah dijangkau. 
Strategi:
1. menyelenggarakan magang pengelolaan hutan rakyat lestari skema Forest Stewarship Council (FSC)
2. Menerima studibanding
3. Menerima Penelitian bidang Kehutanan.

Wanawiyata Widyakarya diharapkan mampu menjadi kebangkitan kelompok tani untuk berperan dalam pembangunan kehutanan dan lingkungan, menjalankan fungsi sebagai media belajar, berbagi ilmu berbagi pengalaman, dan menjadi inspirasi bagi kelompok masyarakat lainnya.

Tidak ada komentar: