Rabu, 31 Juli 2019

Metode Penyuluhan Kehutanan Untuk Mengembangkan Kreativitas Dan Inovasi Dilakukan Melalui Lomba



Metode penyuluhan kehutanan meliputi: a. tujuan penyuluhan b. jumlah sasaran c. media yang digunakan dan d. teknik komunikasi. Metode penyuluhan kehutanan berdasarkan tujuan penyuluhan kehutanan meliputi: a. mengembangkan kreativitas dan inovasi; b. mengembangkan kepemimpinan pelaku utama dan pelaku usaha; c. mengembangkan dan penguatan kelembagaan/ manajemen kelompok serta modal sosial; d. mengembangkan kemampuan teknis dan aneka usaha kehutanan; dan e. menyebarkan informasi. Metode penyuluhan kehutanan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dilakukan melalui lomba yang merupakan suatu kegiatan dengan aturan serta waktu yang ditentukan untuk menumbuhkan persaingan yang sehat antar pelaku utama untuk mencapai prestasi yang diinginkan secara maksimal.

Torehan prestasi membanggakan kembali diraih Wilayah Kerja Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur salah satu Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) meraih Piala Kalpataru pada tahun 2019 kategori perintis lingkungan atas nama Nanang Adi Wijaya, SE PKSM desa Gedangan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersamaan dengan acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jatim Tahun 2019 di Komplek UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Kota Probolinggo, pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah juga menyerahkan penghargaan Lingkungan Hidup Tahun 2019. Diantaranya yakni penghargaan Laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kab/Kota terbaik tahun 2019, penghargaan Pelestari Lingkungan Hidup Tahun 2019, penghargaan Desa/Kelurahan Berseri Prov. Jatim Tahun 2019 Kategori Mandiri, serta penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Tahun 2019.

Rabu, 24 Juli 2019

Temu Usaha Bagi Pemegang IUIPHHK dengan Penyedia Bahan Baku Kayu




Temu usaha merupakan pertemuan antara pelaku utama dengan pelaku usaha di bidang industri kehutanan agar terjadi tukar menukar informasi berupa peluang usaha, permodalan, teknologi produksi, pasca panen, pengolahan hasil, serta pemasaran hasil, dengan harapan akan terjadi kontrak kerjasama.

Dalam rangka memfasilitasi pemasaran hasil hutan kayu dari hutan tanaman serta optimalisasi pemenuhan bahan baku kayu bagi pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan temu usaha dengan tema “ Fasilitasi Temu Usaha Bagi Pemegang IUIPHHK dengan Penyedia Bahan Baku” pada hari senin s.d selasa tanggal 22 s.d 23 Juli 2019 pukul 13.00 WIB s.d selesai bertempat di Hotel IBIS Surabaya City Center Jl. Basuki Rahmat No. 94-96 Surabaya.

Sebanyak 80 peserta undangan yang dihadirkan terdiri dari 20 orang dari 10 CDK se Jawa timur; Kepala bidang PDASPS; Kepala UPT PHH; 6 orang dari 6 Kelompok Usaha Bersama (KUB); 20 orang dari 10 Kelompok Tani Hutan; 32 orang dari 32 perusahaan olahan kayu.

Kegiatan seperti ini bisa bermanfaat untuk memfasilitasi kebutuhan bahan baku kayu industry pelaku pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di Jawa Timur. Diharapkan adanya wujud konkret atas kegiatan kemitraan dan temu usaha para pelaku pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di Jawa Timur.

Pola kemitraan bisa memotong mata rantai pemasaran menjadi lebih pendek sehingga bisa meningkatkan harga di tingkat penyedia bahan baku yaitu kelompok tani hutan, karena para pelaku usaha bisa secara langsung menjalin kerja sama.

Kedua pihak juga bisa secara langsung saling mempromosikan produk usahanya sehingga persoalan dukungan terhadap pemasaran tidak hanya terjadi di level pemerintah atau antardinas terkait.

Dalam kesempatan ini Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Penyuluh Kehutanan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo yaitu Forest Manajemen Unit (FMU) Enggal Mulyo Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo berkesempatan memaparkan data potensi kayu kepada pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di Jawa Timur yang hadir dengan harapan mendapat kemitraan baru dibidang penjualan kayu rakyat.