Saya bertugas mendampingi pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dengan pola wanatani dan Perhutanan Sosial (PS) terintegrasi melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di dalam dan luar kawasan hutan yang responsif gender berhasil dalam kelola lembaga, kelola kawasan dan kelola usaha serta lestari secara ekonomi, sosial dan ekologi di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dengan memenuhi standar sertifikasi hutan lestari.
Selasa, 28 November 2023
KOPI ARABIKA MIX DARI DUKUH SEDAYU DESA TALUN KECAMATAN NGRAYUN KABUPATEN PONOROGO
Senin, 27 November 2023
INOVASI CDK WILAYAH PACITAN DALAM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN (RHL) SI SEGER TANPO AC
Aksi perubahan ini digagas sebagai terobosan dalam upaya pelaporan gerakan penanaman pohon oleh stakeholder melalui layanan berbasis teknologi informasi. Pengelolaan data pelaporan gerakan penanaman pohon di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur belum berbasis sistem informasi, sehingga menyebabkan bahan laporan Rehabiltasi Hutan dan Lahan (RHL) tidak tersedia, target jumlah pohon dan luas Rehabiltasi Hutan dan Lahan (RHL) serta target kinerja tidak tercapai.
Untuk mewujudkan ketersediaan data dan
pengelolaan gerakan penanaman pohon yang berbasis Sistem Informasi, maka diperlukan sarana yang menjadi
informasi data gerakan penanaman pohon yang dibuat pada aksi perubahan ini. Kecepatan layanan data gerakan penanaman
pohon oleh stakeholder akan memberikan informasi
yang akurat dalam proses pengambilan kebijakan oleh pimpinan.
SI-SEGER TANPO AC merupakan aplikasi
yang dibangun untuk mengumpulkan data gerakan penanaman
pohon dari stakeholder. Dari aplikasi Sistem
Informasi berbasis Web ini merupakan
tahapan solusi untuk pelaporan gerakan
penanaman pohon dilakukan secara online, Pelaporan
gerakan penanaman pohon dilakukan secara
online dan menyediakan data penanaman
pohon secara realtime.
SI-SEGER TANPO AC di implementasikan
untuk mempermudah kelompok masyarakat dan fungsional Penyuluh
Kehutanan dalam melaporkan gerakan penanaman pohon melalui pelaporan
secara online serta menyediakan progres gerakan
penanaman pohon yang meliputi pelaporan, jumlah dan jenis bibit serta luas penanaman, secara realtime sehingga akan berdampak pada peningkatan mutu layanan dan hasil target
kinerja pada Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan.
Adapun manfaat dari “Sistem Informasi Semua
Gerak Tanam Pohon untuk Anak Cucu
(SI-SEGER TANPO AC) berbasis Web pada Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan
Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Timur” adalah :
1. Manfaat Internal
a. Mempermudah pelaksanaan laporan gerakan penanaman pohon melalui pelaporan secara online;
b. Mempermudah pemantauan dan pengawasan laporan gerakan penanaman pohon di CDK Wilayah Pacitan;
c. Menyediakan data realtime laporan gerakan penanaman pohon di CDK Wilayah Pacitan guna mendukung capaian target kinerja.
2. Manfaat Eksternal
a. Mempermudah kelompok masyarakat dalam melaporkan gerakan penanaman pohon yang dalam pelaksanaannya akan dibantu oleh tenaga fungsional Penyuluh Kehutanan melalui pelaporan secara online;
b. Menyediakan progres gerakan penanaman pohon di CDK Wilayah Pacitan yang meliputi pelaporan, monitoring jumlah dan jenis tanaman serta luas penanaman, secara realtime;
Tampilan beranda si seger tanpo ac sebagaimana berikut:
Senin, 30 Oktober 2023
Pengembangan Wanawiyata Widyakarya Kelompok Tani Hutan (KTH) Enggal Mulyo Lestari Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo
Wanawiyata Widyakarya adalah lembaga pelatihan dan pemagangan kegiatan usaha bidang kehutanan dan lingkungan hidup, yang dimiliki dan dikelola
oleh oleh kelompok masyarakat/perorangan secara swadaya.
Wanawiyata Widyakarya
memiliki prinsip :
1. Keswadayaan,
2. Kemanfaatan,
3. Kerjasama.
4. Partisipatif,
5. Kemitraan. dan
6. Keberlanjutan
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan harapan memberikan nilai manfaat
bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap untuk meningkatkan
produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
Penyelenggaran Wanawiyata
Widyakarya, dilaksanakan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan
agar pengetahuan, keterampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha
semakin baik dan sesuai dengan perkembangan,
sehingga terwujud kemandirian.
Kelompok Tani Hutan (KTH)
Enggal Mulyo Lestari dipandang telah berhasil menjalankan kelola lembaga,
kelola kawasan dan kelola usaha sehingga pantas dijadikan tempat belajar
mereplika keberhasilan kegiata kelompok yang menjalankan usaha agroforestry
terintegrasi dengan fokus pada usaha sadap getah pinus hutan hak/rakyat.
Pemberdayaan kelompok tani merupakan konsep yang dikembangkan dalam memperkuat kemandirian petani kehutanan. Kemampuan dan peningkatan kesadaran petani kehutanan melalui pendampingan, penyuluhan kehutanan dan pelatihan. Pengembangan usaha jaringan melalui kerjasama, peningkatan pembinaan melalui motivasi, fasilitasi dan bimbingan teknis.
Maksud pembentukan Wanawiyata Widyakarya di Kelompok Tani Hutan (KTH) Enggal Mulyo Lestari Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo adalah dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan usaha agrofosesry terintegrasi ternak kambing, budidaya trigona, pengelolaan jasa lingkungan dan sadap getah pinus hutan hak.
Adapun tujuannya adalah:
1. Meningkatnya
kapasitas kelompok masyarakat/perorangan dalam mengembangkan dan
mengelola lembaga pelatihan dan magang.
2. Meningkatnya
kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha dibidang kehutanan dan atau
lingkungan hidup.
3. Berkembangnya kegiatan usaha masyarakat di bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup
Materi
pendidikan dan pelatihan yang dapat diperoleh di Wanawiyata Widyakarya Enggal
Mulyo Lestari adalah:
No |
Materi |
Bidang Keahlian |
1 |
Agroforestry
terintegrasi ternak kambing |
Agroforestary,
budidaya pakan, budidaya kambing, pembuatan silase, dan pembuatan pupuk
organik |
2 |
Sadap
getah pinus hutan rakyat |
Budidaya
tanaman pinus, penyadapan getah pinus, manajemen usaha getah pinus dan
pemasaran getah pinus hutan rakyat |
3 |
Pengelolaan
hutan rakyat lestari bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
dan Forest Stewardship Council (FSC) |
Pengelolaan
hutan rakyat lestari dan penyiapan dokumen pengajuan sertifikasi Sistem
Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC) |
4 |
Budidaya
Trigona SP |
Pemeliharaan,
pemanenan, pengemasan, penjualan |
5 |
Jasa
Lingkungan |
Rintisan
usaha eduwisata |
Kegiatan pengembangan
Wanawiyata Widyakarya dilaksanakan dengan harapan memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan,
dan perubahan sikap untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan
kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
Hasil monitoring menunjukkan penyelesaian
fasilitasi pengembangan
Wanawiyata Widyakarya di Kelompok Tani Hutan (KTH) Enggal Mulyo Lestari Ds.
Mrayan Kec. Ngrayun Kab. Ponorogo mencapai 88% di bulan Oktober 2023 dengan
target penyelesaian 100 % di bulan November 2023.
Sesuai tujuan Wanawiyata
Widyakarya adalah dalam rangka
meningkatkan adalah meningkatnya kapasitas kelompok
masyarakat/perorangan dalam mengembangkan dan mengelola lembaga pelatihan dan
magang; Meningkatnya kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha dibidang
kehutanan dan atau lingkungan hidup; Berkembangnya kegiatan usaha
masyarakat di bidang kehutanan dan atau lingkungan hidup maka perlu pendampingan dari Pemerintah Desa Mrayan,
CDK Wilayah Pacitan dan Perum Perhutani
Jumat, 27 Oktober 2023
Studibanding Gabungan Kelompok Tani "KAWISARI" Ke Wanawiyata Widyakarya KTH Arga Lestari
Wanawiyata Widyakarya adalah lembaga pelatihan dan pemagangan kegiatan usaha bidang kehutanan dan lingkungan hidup, yang dimiliki dan dikelola
oleh oleh kelompok masyarakat/perorangan secara swadaya.
Wanawiyata Widyakarya
memiliki prinsip :
1. Keswadayaan,
2. Kemanfaatan,
3. Kerjasama.
4. Partisipatif,
5. Kemitraan. dan
6. Keberlanjutan
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan harapan memberikan nilai manfaat
bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap untuk meningkatkan
produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
Penyelenggaran Wanawiyata
Widyakarya, dilaksanakan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan
agar pengetahuan, keterampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha
semakin baik dan sesuai dengan perkembangan,
sehingga terwujud kemandirian.
Kelompok Tani Hutan (KTH)
Arga Lestari Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dipandang telah berhasil menjalankan kelola lembaga,
kelola kawasan dan kelola usaha sehingga pantas dijadikan tempat belajar
mereplika keberhasilan kegiata kelompok yang menjalankan usaha agroforestry
terintegrasi dengan fokus pada usaha sadap getah pinus hutan hak/rakyat.
Pada hari Jum'at tanggal 04 Oktober 2023 pengurus Gabungan Kelompok Tani "KAWISARI" Desa Tokawi Kecamatan Nawangan melaksanakan studibanding di Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari yang telah ditetapkan sebagia Wanawiyata Widyakarya oleh Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan surat keputusan Nomor : SK. 2742.MENLHK-P2SDM/LUH/PLA.2/3/2022
Pemberdayaan kelompok tani
merupakan konsep yang dikembangkan
dalam memperkuat kemandirian petani kehutanan. Kemampuan dan peningkatan
kesadaran petani kehutanan melalui pendampingan, penyuluhan kehutanan dan
pelatihan. Pengembangan usaha jaringan melalui kerjasama, peningkatan pembinaan
melalui motivasi, fasilitasi dan bimbingan teknis.
Senin, 31 Juli 2023
Program Kampung Iklim (ProKlim) Kelompok TAni Hutan (KTH) Arga Lestari
Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah sebuah appresiasi terhadap kegiatan masyarakat dalam melakukan adaptasi dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari DitJen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sebagai upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dalam mengurangi dampak Perubahan Iklim melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari dengang memilih Dukuh Putuk sebagai pusat kegiatan Program Kampung Iklim (ProKlim) dengan tujuan dan manfaat sebagaimana berikut:
A. TUJUAN
1. Umum
Program Kampung Iklim dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yang ditimbulkannya sehingga seluruh pihak terdorong untuk melaksanakan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi GRK. Hal lain yang diharapkan dapat tercapai melalui pelaksanaan ProKlim adalah:
a. Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan adaptasi perubahan iklim, termasuk menjaga nilai-nilai kearifan tradisional atau lokal yang dapat mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan pengendalian kerusakan lingkungan secara umum.
b. Menjembatani kebutuhan masyarakat dan pihak-pihak yang dapat memberikan dukungan untuk pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
c. Meningkatkan kerjasama seluruh pihak di tingkat nasional dan daerah dalam memperkuat kapasitas masyarakat untuk melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
d. Menumbuhkan gerakan nasional adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pelaksanaan kegiatan berbasis masyarakat yang bersifat aplikatif, adaptif dan berkelanjutan.
e. Mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat memberikan manfaat terhadap aspek ekologi, ekonomi dan pengurangan bencana iklim.
f. Mendukung program nasional yang dapat memperkuat upaya penanganan perubahan iklim secara global seperti gerakan ketahanan pangan, ketahanan energi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target penurunan emisi sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan jika tidak dilakukan upaya apapun.
2. Khusus
Tujuan Khusus Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah:
a. Mengidentifikasi kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal.
b. Memberikan pengakuan terhadap aksi lokal yang telah dilakukan masyarakat untuk mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
c. Mendorong penyebarluasan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah berhasil dilaksanakan pada lokasi tertentu untuk dapat diterapkan di daerah lain sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.
B. MANFAAT
Manfaat Program Kampung Iklim meliputi:
1. Meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim.
2. Terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.
3. Tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim.
4. Tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon.
5. Meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.
Kamis, 13 April 2023
KARYA TULIS KADER KONSERVASI ALAM (KKA)
PERANAN
KADER KONSERVASI ALAM (KKA) DALAM KEBERLANGSUNGAN SUMBER DAYA ALAM DAN HUTAN
Oleh
SASMOYO
YUDHI HANTARNO, S.Sos
Kader Konservasi CDK Wilayah Pacitan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
konservasi merupakan mereka yang pada nantinya
di jadikan sebagai generasi yang dapat melanjutkan program-program pelaksanaan
konservasi. Peranan para kader konservasi inilah yang nantinya akan menentukan
keberlangsungan alam di masa yang akan mendatang. Keberlangsungan sumberdaya di
alam ini merupakan tanggung jawab bagi semua orang agar keberadaan alam tetap
terjaga. Para kader konservasi inilah yang akan menjadi unsur penting dalam
pembinaan cinta alam karena merupakan motor penggerak dalam upaya mewujudkan
manusia yang sadar konservasi.
Sebagaimana
telah di ketahui bahwa konservasi merupakan sebuah upaya yang dilakukan
seseorang bahkan sekelompok orang untuk melindungi dan menjaga serta
memanfaatkan alam secara arif dan bijaksana sesuai dengan etika lingkungan yang
ada. Upaya konservasi yang dilakukan tersebut sebagai langkah awal bagi
kelangsungan sumber daya yang nantinya akan terus di manfaatkan oleh anak cucu
nanti di masa yang akan datang.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Kader
Konservasi Alam (KKA)?
2. Apa
fungsi dan tugas Kader
Konservasi Alam (KKA)?
3. Apa peran dari Kader Konservasi Alam
(KKA)?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Kader Konservasi Alam
(KKA)
Kader
Konservasi Alam (KKA) adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya
konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan
tentang konservasi sumber daya alam serta sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan
pesan konservasi kepada masyarakat.
Fungsi dan Tugas Kader Konservasi Alam (KKA):
1. Sebagai pelopor dan penggerak upaya-upaya konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2. Berperan aktif dalam menumbuhkembangkan gerakan
upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai mitra bina cinta alam, Kader Konservasi Alam
(KKA) diharapkan dapat memberikan perannya sebagai :
a. Inisiator
Sebagai
seseorang dari bagian komunitas sadar hutan dan lingkungan, Kader Konservasi Alam (KKA) diharapkan dapat menjadi sumber ide/pemikiran konservasi yang bermanfaat
bagi CDK Wilayah Pacitan,
maupun masyarakat secara luas melalui kepekaan dan pengetahuannya akan kondisi
dan permasalahan hutan dan lingkungan saat ini.
b. Motivator
Membangkitkan
semangat/motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk mengetahui, memahami,
serta menyadari pentingnya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
serta penerapan prinsip-prinsip konservasi dalam peri kehidupan.
c. Fasilitator
Dalam
penerapan prinsip-prinsip konservasi melalui pelaksanaan /penyelenggaraan bina
cinta alam, kader konservasi berperan sebagai fasilitator/pendamping kegiatan
yang diselenggarakan oleh CDK Wilayah Pacitan, LSM, kelompok swadaya, dan Pemda setempat maupun
kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh mitra.
d. Dinamisator
Dalam
menghadapi permasalahan hutan dan lingkungan yang semakin meningkat akhir-akhir
ini, Kader
Konservasi Alam (KKA) diharapkan dapat berperan sebagai mitra aktif dan sejajar dengan CDK Wilayah Pacitan untuk secara dinamis menyikapi kondisi yang ada.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Konservasi dalam pengertian sekarang,
sering diterjemahkan sebagai pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana.
Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi
dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk
sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya
alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Kader Konservasi Alam (KKA) dengan
fungsi dan tugasnya diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengalokasi
terjaminnya ekosistem dan lingkungan serta Sumber Daya Alam dan Hutan (SDAH)
yang ada untuk masa mendatang.