Senin, 28 Oktober 2019

Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Sebagai Cara Memperkenalkan Nilai-nilai Dan Manfaat Yang Dihasilkan Oleh Adanya Hutan Yang Lestari Serta Kampanye Kelestarian Kawasan Hutan



Hutan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting. Hutan berfungsi sebagai sumber keanekaragaman jenis dan genetik, gudang raksasa penyimpan karbon serta stabilisator iklim dunia, didalamnya terkandung keanekaragamanhayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya.


Hutan memiliki manfaat nyata bagi kehidupan baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi sehingga keberadaan hutan harus dijaga kelestariannya demi kesejahteraan masyarakat. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperkenalkan nilai-nilai dan manfaat yang dihasilkan oleh adanya hutan yang lestari serta kampanye kelestarian kawasan hutan dengan berbagai cara antara lain yaitu dengan mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang bertemakan tentang pemanfaatan hutan secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat.







Oleh karena itu, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekosistem (KSDHE) mengadakan kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah Tahun 2019, agar masyarakat yang akan berpartisipasi lebih mengenal dan memahami peranan hutan serta pemanfaatannya secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat.
Tujuan diadakannya Lomba Karya Tulis ini adalah memberikan apresiasi dan menggerakkan semua lapisan masyarakat umum serta masyarakat di lingkungan sekolah/kampus, untuk ikut berperan menyumbangkan tenaga, ide dan pemikirannya terhadap upaya mendukung kelestarian kawaan hutan di Jawa Timur, baik melalui ekowisata berkelanjutan, pengembangan hasil hutan bukan kayu (Getah Pinus,Porang, Bambu, Aren, Madu Kopi dll) di Jawa Timur, serta pengembangan desa penyangga sehingga dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat namun fungsi ekologi hutan tidak berkurang.

         Dalam Lomba ini Penyuluh Kehutanan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo mendampingi penyusunan naskah LKTI dari dua sekolah Menengah Atas Yaitu SMAN 2 Ponorogo dan SMAN 3 Ponorogo dengan 6 judul KTI 

Kamis, 17 Oktober 2019

HUTAN LESTARI MASYARAKAT SEJAHTERA




Pengelolaan hutan rakyat secara lestari merupakan kekuatan besar dan peluang baik untuk pembangunan kehutanan berkelanjutan. Hutan rakyat memiliki posisi yang strategis dalam pemenuhan suplai kayu industri yang tidak mampu dicukupi oleh negara. Tidak hanya itu saja hutan rakyat mampu menghasilkan produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti getah pinus rakyat, madu, bambu, porang dan jasa lingkungan. Peranan hutan rakyat sangat nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pemiliknya sendiri.
Ukuran dasar pengelolaan hutan lestari pada hutan rakyat dari prinsip kelestarian produksi, ekologi, dan sosial.
Prinsip kelestarian produksi meliputi:
(1) kriteria kelestarian sumberdaya, dengan indikator status dan batas lahan, perubahan luas penutupan lahan, serta intensitas penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan hutan rakyat
(2) kriteria kelestarian hasil, dengan indikator prasarana pengelolaan hutan
(3) kriteria kelestarian usaha, dengan indikator kepastian pasar, kemampuan akses pasar, sistem informasi pasar, kontribusi terhadap peningkatan perekonomian setempat.
Prinsip kelestarian ekologi terdiri dari kriteria stabilitas ekosistem hutan dapat dipelihara dan gangguan terhadap stabilitas ekosistem dapat diminimalkan, dengan indikator adanya kegiatan kelola lingkungan yang efektif.
Prinsip kelestarian sosial meliputi:

(1) kriteria kejelasan tentang hak penguasaan dan pengelolaan lahan yang dipergunakan, dengan indikator bahwa pengelola hutan adalah warga setempat.
(2) kriteria terjaminnya ketahanan dan pengembangan ekonomi komunitas, dengan indikator bahwa pengelolaan hutan rakyat mampu memperkuat perekonomian pemilik dan masyarakat setempat.