Jumat, 30 Oktober 2020

DAM PENAHAN

 


Ancaman erosi bahkan longsor saat musim hujan di beberapa lahan kritis di Kabupaten Ponorogo, memerlukan berbagai tindakan cepat. Selain penanaman, untuk mengatasi/mengendalikan erosi serta mencegah bencana yang lebih besar yaitu longsor, Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Argo Lestari Desa Baosan Kidul Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo membangun tiga titik bangunan teknis konservasi tanah berupa dam penahan.
 
Dam penahan (Dpn) adalah bendungan kecil yang lolos air dengan kontruksi bronjong batu yang dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya. 
Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini sehingga dapat mencegah/mengendalikan erosi jurang agar tidak meluas dan berkembang sehingga merusak lingkungan sekitarnya dan dapat meresapkan air ke dalam tanah.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program konservasi tanah dan air Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo.

Bangunan teknis pengendali erosi merupakan bagian dari program untuk mengatasi, mengendalikan, dan mencegah erosi di lahan-lahan kritis. Program dijalankan dengan tetap memberdayakan Kelompok Tani Hutan sebagai pelaksana

Selasa, 27 Oktober 2020

Pengendali Jurang




Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. RHL bisa dilakukan dengan 2 (dua) metode, yaitu melalui metode vegetatif dan sipil teknis.

Prinsip metode vegetatif adalah menambah jumlah tanaman sehingga hutan bisa menjalankan fungsinya sebagai pengatur tata air. Beberapa contoh metode vegetatif adalah pengkayaan hutan rakyat, penanaman hutan kota dan hutan pantai. Metode sipil teknis lebih mengarah ke pembangunan konstruksi serta merupakan usaha konservasi tanah dan air. Contohnya adalah pembangunan sumur resapan, gully plug, embung, dan sebagainya.




Gully plug atau pengendali jurang merupakan salah satu bentuk bangunan konservasi tanah yang berfungsi sebagai pencegah atau pengendali erosi agar tidak meluas. Manfaat gully plug adalah:

1.    Mencegah terbentuknya jurang atau parit yang semakin besar akibat gerusan air

2.    Memperbaiki lahan yang rusak akibat gerusan air sehingga terjadi jurang/ parit.

3.   Mengendalikan endapan/ sedimen serta air dari hulu, sehingga endapan di wilayah hilir bisa lebih terkontrol

4.    Memperbaiki tata air di wilayah sekitarnya.

Bangunan yang tersusun dari batu dan kawat bronjong ini dibangun dengan posisi melintang arus air, tetapi tetap bisa meloloskan air.  Ada pemasangan bronjong yang diisi dengan batu dan ada juga bagian yang hanya diisi dengan batu kosong. Bagian tepi gully plug tertanam di tanah sehingga lebih kuat dalam menahan arus air dan sedimen. Pembangunan gully plug harus memenuhi persyaratan teknis seperti yang tercantum pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Nomor P.6/PDASHL/SET/KUM.1/8/2017 tentang Petunjuk Teknis Bangunan Konservasi Tanah dan Air.

Persyaratan teknis lokasi gully plug antara lain:

1.    Kemiringan DTA > 35 % dan terjadi erosi parit/alur;

2.    Pengelolaan lahan sangat intensif atau lahan terbuka;

3.    Luas DTA 1 - 5 ha; 

4.    Kemiringan alur ≤10%;

5.    Tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar; dan/atau

6.    Merupakan lokasi penanganan dampak bencana alam