JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencanangkan pembentukan 
penyuluh kehutanan swasta. Penyuluh ini dibutuhkan untuk memberikan 
pendidikan kehutanan bagi masyarakat sekitar hutan guna mendukung 
pembangunan kehutanan menuju 'Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera yang 
Berkeadilan'.
 "Sekarang ini kan pendekatan kepada masyarakat sekitar hutan lebih pada
 kesejahteraan, bukan main tangkap lagi. Oleh karena itu, penjaga hutan 
pendekatannya penyuluhan, itulah nanti yang kita sebut penyuluh swasta, 
pengganti pam swakarsa," ungkap Zulkifli saat membuka Rapat Koordinasi 
Penguatan Kelembagaan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan di 
Jakarta, Jumat (23/11).
 
 Zulkifli menuturkan, berdasarkan UU 16 Tahun 2006 tentang Sistem 
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, tenaga penyuluh 
kehutanan terdiri dari tiga kategori yakni penyuluh pegawai negeri 
sipil, penyuluh kehutanan swadaya, dan penyuluh kehutanan swasta. 
"Pemerintah tak mampu jika semua dari APBN. APBN kita terbatas. Oleh 
karena itu ada kerja sama dengan BUMN, badan usaha milik swasta, pemda 
yang kita namakan penyuluh swasta."
 
 Menurut Zulkifli, tugas penyuluh swasta di samping mengamankan dan 
menertibkan, juga memberikan penyuluhan pendidikan akan pentingnya 
menanam pohon. Menanam pohon ini, kata Zulkifli, merupakan hal yang 
penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah longsor banjir.
 
 Zulkifli mengungkapan, kebijakan kehutanan di masa lampau yang 
mengeksploitasi hutan secara berlebihan mengakibatkan deforestasi hingga
 mencapai 3,5 juta hektare per tahun pada awal reformasi. Kini, 
lanjutnya, kebijakan kehutanan adalah menanam pohon sehingga deforestasi
 dapat ditekan hingga menjadi 450 ribu hektare per tahun.
 
 Namun, kata Zulkifli, hal tersebut belum cukup. Melalui kebijakannya, 
Zulkifli berharap dengan melakukan penanaman pohon, bencana alam seperti
 banjir dan tanah longsor dapat dihindari. "Dengan masyarakat yang 
banyak dan luasnya kawasan hutan, peran penyuluh penting untuk 
memberikan pemahaman dan pendidikan mengenai hal tersebut kepada 
masyarakat sekitar hutan," terangnya.
 
 Lebih lanjut, Zulkifli memaparkan, total kebutuhan penyuluh kehutanan 
secara nasional sesuai formulasi Badan Kepegawaian Negara sebanyak 21 
ribu orang. Namun, hingga 2012, penyuluh kehutanan PNS hanya berjumlah 
4.056 orang dan tenaga penyuluh kehutanan swadaya masyarakat 2.505 
orang, sementara tenaga penyuluh kehutanan swasta sampai saat ini belum 
dibentuk. Oleh karena itu, dalam momen tersebut Zulkifli mencanangkan 
pembentukan penyuluh kehutanan swasta. Zulkifli pun menargetkan, sekitar
 25-30 ribu penyuluh dapat menjaga hutan dan memberikan pendidikan pada 
masyarakat sekitar hutan. (Bug/OL-04)http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-kehutanan/744-ekonomi/11947-menhut-targetkan-30-ribu-penyuluh-kehutanan-swasta
Saya bertugas mendampingi pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dengan pola wanatani dan Perhutanan Sosial (PS) terintegrasi melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di dalam dan luar kawasan hutan yang responsif gender berhasil dalam kelola lembaga, kelola kawasan dan kelola usaha serta lestari secara ekonomi, sosial dan ekologi di Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dengan memenuhi standar sertifikasi hutan lestari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
☺
http://andimahardika.blogspot.com/
Posting Komentar