Jumat, 23 November 2012

Menhut Targetkan 30 Ribu Penyuluh Kehutanan Swasta

JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mencanangkan pembentukan penyuluh kehutanan swasta. Penyuluh ini dibutuhkan untuk memberikan pendidikan kehutanan bagi masyarakat sekitar hutan guna mendukung pembangunan kehutanan menuju 'Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera yang Berkeadilan'.
"Sekarang ini kan pendekatan kepada masyarakat sekitar hutan lebih pada kesejahteraan, bukan main tangkap lagi. Oleh karena itu, penjaga hutan pendekatannya penyuluhan, itulah nanti yang kita sebut penyuluh swasta, pengganti pam swakarsa," ungkap Zulkifli saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan di Jakarta, Jumat (23/11).

Zulkifli menuturkan, berdasarkan UU 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, tenaga penyuluh kehutanan terdiri dari tiga kategori yakni penyuluh pegawai negeri sipil, penyuluh kehutanan swadaya, dan penyuluh kehutanan swasta. "Pemerintah tak mampu jika semua dari APBN. APBN kita terbatas. Oleh karena itu ada kerja sama dengan BUMN, badan usaha milik swasta, pemda yang kita namakan penyuluh swasta."

Menurut Zulkifli, tugas penyuluh swasta di samping mengamankan dan menertibkan, juga memberikan penyuluhan pendidikan akan pentingnya menanam pohon. Menanam pohon ini, kata Zulkifli, merupakan hal yang penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah longsor banjir.

Zulkifli mengungkapan, kebijakan kehutanan di masa lampau yang mengeksploitasi hutan secara berlebihan mengakibatkan deforestasi hingga mencapai 3,5 juta hektare per tahun pada awal reformasi. Kini, lanjutnya, kebijakan kehutanan adalah menanam pohon sehingga deforestasi dapat ditekan hingga menjadi 450 ribu hektare per tahun.

Namun, kata Zulkifli, hal tersebut belum cukup. Melalui kebijakannya, Zulkifli berharap dengan melakukan penanaman pohon, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor dapat dihindari. "Dengan masyarakat yang banyak dan luasnya kawasan hutan, peran penyuluh penting untuk memberikan pemahaman dan pendidikan mengenai hal tersebut kepada masyarakat sekitar hutan," terangnya.

Lebih lanjut, Zulkifli memaparkan, total kebutuhan penyuluh kehutanan secara nasional sesuai formulasi Badan Kepegawaian Negara sebanyak 21 ribu orang. Namun, hingga 2012, penyuluh kehutanan PNS hanya berjumlah 4.056 orang dan tenaga penyuluh kehutanan swadaya masyarakat 2.505 orang, sementara tenaga penyuluh kehutanan swasta sampai saat ini belum dibentuk. Oleh karena itu, dalam momen tersebut Zulkifli mencanangkan pembentukan penyuluh kehutanan swasta. Zulkifli pun menargetkan, sekitar 25-30 ribu penyuluh dapat menjaga hutan dan memberikan pendidikan pada masyarakat sekitar hutan. (Bug/OL-04)http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-kehutanan/744-ekonomi/11947-menhut-targetkan-30-ribu-penyuluh-kehutanan-swasta

1 komentar:

Unknown mengatakan...


http://andimahardika.blogspot.com/