Selasa, 26 Februari 2019

LEAFLET FMU ENGGAL MULYO

Leaflet adalah suatu alat promosi atau pemasaran yang dicetak pada selembar kertas, yang umumnya mengunakan art paper atau art carton, dan memiliki dua atau lebih lipatan. Di dalam leaflet sendiri biasanya berisikan informasi singkat mengenai suatu program, usaha, atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang pemilik atau badan usaha, terkait dengan produk, jasa, atau acara yang mereka tawarkan.

Umumnya dalam mempromosikan suatu usaha, leaflet akan berisikan informasi spesifik atas satu jenis produk atau jasa diantara beberapa produk atau jasa yang anda tawarkan, meskipun banyak juga yang memanfaatkan leaflet untuk memperkenalkan keseluruhan produk atau layanan dari suatu usaha tersebut.
Leaflet digunakan untuk memberikan keterangan singkat tentan suatu masalah, misalnya deskripsi pengelolaan hutan rakyat lestari, deskripsi tentang karat furu pada segon dan penecegahannya, dan lain-lain.
Leaflet dapat diberikan atau disebarkan pada saat pertemuan-pertemuan dilakukan seperti pertemuan Focus Groub Discusion (FGD), pertemuan Kelompok Tani Hutan, kunjungan rumah, dan lain-lain. Leaflet dapat dibuat sendiri dengan perbanyakan sederhana seperti di photo copy.

Leaflet atau sering juga disebut pamphlet merupakan selembar kerta yang berisi tulisan cetak tentang sesuatu masalah khusus untuk suatu sasaran dan tujuan tertentu. Ukuran leaflet biasanya 20 x 30 cm, berisi tulisan 200 – 400 kata. Isi harus bisa ditangkap dengan sekali baca. Misal leaflets tentang diare untuk orang-orang yang tinggal di bantaran sungai dan buang sampah atau buang air besar sembarangan.



Untuk mengetahui pengertian, definisi dan kegunaan leaflet bisa dikunjungi di link dibawah ini :
  1. https://blog.porinto.com/pengertian-leaflet-dan-fungsinya/
  2. https://bingmarket.wordpress.com/2016/01/02/leaflet/
  3. https://udintodury.wordpress.com/2011/05/28/perbedaan-leaflet-brosur-buklet/
  4. http://fmuenggalmulyo.blogspot.com



Tidak ada komentar: