Jumat, 27 Oktober 2023

Studibanding Gabungan Kelompok Tani "KAWISARI" Ke Wanawiyata Widyakarya KTH Arga Lestari

 


Wanawiyata Widyakarya  adalah lembaga pelatihan dan pemagangan  kegiatan usaha bidang kehutanan dan  lingkungan hidup, yang dimiliki dan dikelola oleh oleh kelompok masyarakat/perorangan secara swadaya.

Wanawiyata Widyakarya memiliki prinsip : 

1. Keswadayaan,

2. Kemanfaatan, 

3. Kerjasama.

4. Partisipatif, 

5. Kemitraan. dan

6. Keberlanjutan

Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan memberikan nilai manfaat  bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.

Penyelenggaran Wanawiyata Widyakarya, dilaksanakan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, keterampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan,  sehingga terwujud kemandirian.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dipandang telah berhasil menjalankan kelola lembaga, kelola kawasan dan kelola usaha sehingga pantas dijadikan tempat belajar mereplika keberhasilan kegiata kelompok yang menjalankan usaha agroforestry terintegrasi dengan fokus pada usaha sadap getah pinus hutan hak/rakyat.

Pada hari Jum'at tanggal 04 Oktober 2023 pengurus Gabungan Kelompok Tani "KAWISARI" Desa Tokawi Kecamatan Nawangan melaksanakan studibanding di Kelompok Tani Hutan (KTH) Arga Lestari yang telah ditetapkan sebagia Wanawiyata Widyakarya oleh Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan surat keputusan Nomor : SK. 2742.MENLHK-P2SDM/LUH/PLA.2/3/2022

Pemberdayaan kelompok tani merupakan konsep yang dikembangkan dalam memperkuat kemandirian petani kehutanan. Kemampuan dan peningkatan kesadaran petani kehutanan melalui pendampingan, penyuluhan kehutanan dan pelatihan. Pengembangan usaha jaringan melalui kerjasama, peningkatan pembinaan melalui motivasi, fasilitasi dan bimbingan teknis.



Tidak ada komentar: